Pria Asal Mataram Baru Ditangkap Polres Lampung Timur, Jual Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria, karena telah memiliki dan memperjual belikan hewan dilindungi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kanit Tipidter IPTU Meidi mengatakan, pelaku berini ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru.

Berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang memperjual belikan burung yang termasuk hewan dilindungi.

Baca Juga:  HIPMI Syariah Lampung Audiensi ke Biro Perekonomian Provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon laporan masyarakat tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Sabtu (31/5/25), Unit Tipidter Polres Lampung Timur di Back up oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

Baca Juga:  Kunjungi Korem 043/Gatam Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit PNS dan Persit

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan satwa jenis burung Cica daun kecil sebanyak 30 ekor yang disimpan tersangka di dalam 10 buah kandang kotak kardus, yang akan diperdagangkan pelaku ke wilayah Tangerang menggunakan travel.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  DPD For-WIN Waykanan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Pelaku dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 A huruf D UU RI No 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU no 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (red)

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x