Sukron Hadi: Kecam Pendekar Pagar Nusa Wajib Berpedoman Pada PD/PRT & PO

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Sekretaris Cabang Pagar Nusa Pesisir Barat (PN Pesibar), Sukron Hadi, mengeluarkan pernyataan tegas yang mengingatkan seluruh anggota untuk kembali memahami dan mematuhi peraturan organisasi. Pernyataan ini disampaikan pasca-Konferensi Cabang yang menghasilkan kepemimpinan baru, (3/8/2025).

Pagar Nusa merupakan organisasi yang memiliki struktur dan diatur oleh peraturan yang disepakati bersama dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).

Oleh karena itu, seluruh anggota wajib menaati peraturan tersebut demi terciptanya keteraturan dan keselarasan dalam berorganisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Cabang terpilih, Restu Akbari, juga mengingatkan agar seluruh elemen Pagar Nusa kembali fokus pada aktivitas kaderisasi. “Mari kembali pada aktivitas kaderisasi, di mana Pagar Nusa harus kembali melakukan kerja-kerja organisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Berjuang selama 17 Tahun, Raibnya Dana Pensiunan Guru yang Diduga Digelapkan Pengurus Koperasi Betik Gawi

“Mulai dari pembukaan serta penerimaan santri baru sampai dengan kegiatan struktural. “Komunikasi dan Tata Kelola Organisasi. Sukron Hadi juga menekankan pentingnya komunikasi yang terstruktur dan administratif.

Ia mengingatkan kepada jajaran Rayon, Ranting, dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk selalu melaporkan agenda sebelum dilaksanakan ke Pengurus Cabang secara administratif. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan sejalan dengan visi dan misi organisasi.

Dalam PD/PRT Pasal 13 poin 3;

Pimpinan Cabang pencak silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa mempunyai garis Komando terhadap semua pimpinan anak cabang dan rayon-rayonyang berada di daerah tingkat kabupaten/kota bersangkutan serta mempunyai kewenangan pembinaan terhadap semua anak cabang pencak silat nahdlatul ulama pagar nusa dan rayon-rayon di daerah tersebut

Baca Juga:  HMI Pringsewu Tolak Intervensi, Pelantikan DPD KNPI 2025 Terancam Ricuh

Atas dasar itu ia menjelaskan tentang dua jenis komunikasi yang berlaku di Pagar Nusa:

– Koordinasi: Komunikasi yang bersifat dari bawah ke atas. Contohnya, dari Ranting ke PAC, dan dari PAC ke PC.

– Instruksi:

Komunikasi dari atas ke bawah, yang bersifat wajib dan harus ditaati oleh seluruh tingkatan di bawahnya.

Dengan memahami dan menerapkan kedua jenis komunikasi ini, diharapkan seluruh anggota dapat bergerak secara sinergis dan terarah di bawah satu komando.

Penegasan dari Forum Mahasiswa Pagar Nusa Lampung, Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Forum Mahasiswa Pagar Nusa Lampung, Yoksa Adrinata, turut memberikan penekanan penting Memahami.

Baca Juga:  Heboh! Mantan Napi Penipuan Rp 2,6 Miliar Jadi Ketua CSR Lampung Selatan, Bupati Egi Diduga Kecolongan

– Administrasi:

Seluruh pengurus, pendekar, anggota, dan santri harus memahami administrasi organisasi, khususnya PD/PRT dan PO.

– Kepatuhan Struktural:

Pagar Nusa adalah organisasi struktural yang dikomandoi oleh pimpinan (Ketua), bukan oleh figur kultural atau guru.

– Posisi Kultural:

Unsur kultural harus kembali pada posisi sebagai penjaga nilai-nilai organisasi, bukan sebagai pengambil keputusan struktural.

Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pagar Nusa di Pesisir Barat dan Lampung untuk kembali pada koridor organisasi, mematuhi aturan, dan menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x