Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:37 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah beraksi di 6 (enam) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukumnya.

Pelaku curas yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini adalah seorang laki-laki berinisial AY als JI (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku curas, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Redmi A2 warna biru laut, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna hitam, BE 3083 TH, dan helm merek Honda warna hitam polos.

“Hari Jum’at (04/07/2025), sekitar pukul 21.55 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curas yang sudah beraksi di 6 (enam) TKP. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di tengah perkebunan di Kelurahan Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim),” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (05/07/2025).

Lanjutnya, 6 TKP curas yang diakui oleh pelaku yakni 1 (satu) TKP berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, 3 (tiga) TKP berada di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dan 1 (satu) TKP berada di Jalintim, Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini adalah dengan cara memilih korbannya yang merupakan perempuan, lalu mengikuti korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor, dan saat korban melintas di jalan yang sepi pelaku langsung memepet sepeda motor korban sambil menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah korban, kemudian merampas tas yang korban bawa, lalu kabur melarikan diri,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, selain melakukan tindak pidana curas sebanyak 6 (enam) TKP, pelaku ini juga mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar kelas VII SMP pada tahun 2018 di Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Untuk itu, kami mengimbau kepada korban atau orang tuanya untuk segera melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

“Pelaku curas yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version