Thomas Amirico: Tahun Ajaran Baru 2025/2026 jika ada Temuan Pungli Uang Komite, Laporkan Kesini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Lampung. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026, sejalan dengan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan pemungutan biaya komite.

Baca Juga:  Kejari Pringsewu Ungkap Korupsi Berkedok Bimtek Kebangsaan, Dua Pejabat Ditahan!

Masyarakat yang menemukan adanya pungutan komite di sekolah negeri, terutama di jenjang SMA, SMK, dan SLB, dapat melaporkannya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atau ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) setempat,” tegas Thomas Amirico, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan penghapusan uang komite ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Lampung, sekaligus memberantas potensi pungli di lingkungan sekolah negeri.

Baca Juga:  GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pelanggaran terhadap aturan ini.

Dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, meliputi 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga:  ALMARIL Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Kami Tidak Pernah Ajukan Tuntutan ke KPK.!!

Thomas Amirico, mengimbau seluruh orang tua, siswa, dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Jika ada sekolah yang masih memungut biaya komite, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan transparansi pengelolaan sekolah negeri.

Berita Terkait

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65
Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi
Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung
Komal Angkat Bicara: Enam Kasus Besar di Polda Lampung Tanpa Kejelasan, Ada Apa???
Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025
MAPANCAS Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU untuk Selesaikan Sengketa Agraria
BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR BARAT HADIRI PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL (HAN) ke-41 DI LABUHAN JUKUNG
327 Personel Gabungan Amankan Saburai Grand Jam, Polda Lampung Pastikan Keamanan Maksimal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:58 WIB

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:09 WIB

LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:37 WIB

Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:42 WIB

KKN STIT Pringsewu Siap Berkontribusi Nyata Untuk Pekon Fajarmulia

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29 WIB

Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:31 WIB

Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:23 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Dirut PT. LSM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:54 WIB

MAPANCAS Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU untuk Selesaikan Sengketa Agraria

Berita Terbaru

Advetorial

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Rabu, 23 Jul 2025 - 12:58 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x