Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung soroti Kejaksaan Negeri Way Kanan

Senin, 26 Mei 2025 - 09:17 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Advokasi Bela Rakyat Indonesia Lampung sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, dengan tujuan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (KASIPIDSUS) namun di sayangkan kedua Pejabat dari Kors Adhyaksa tersebut sedang tidak ada di Kantor, melainkan sedang dalam tugas ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (26/05/25)

Tim (ABR-I) Lampung mempertanyakan perkembangan dari Laporan Pengaduan Masyarakat di Kejaksaan Tinggi Lampung tertanggal, 14 Pebruari 2015 dengan Nomor Surat : 015/SP/TARPPI/ABR-I/II/ 2025 sudah sejauh mana dalam penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dan UPT Puskesmas se Kabupaten Way Kanan.

“Laporan Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) di Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dari Tahun 2019 sampai dengan 2023,” ucap tim ke awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kedatangan Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung di Kejaksaan Negeri Way Kanan ingin berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat (DUMAS) di Kejaksaan Tinggi Lampung yang mana telah di disposisikan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan Nomor Surat :B.2795/L.8.5/Fs/05/2025. Pada Tanggal, 21 Mei 2025 Prihal : Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (DTPK) pada lingkungan Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas se Kabupaten Way Kanan,” paparnya salah satu team ABR-I Lampung.

Disisi lain, salah satu Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung, Ahmadi Idris menjelaskan bahwa Persoalan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Way Kanan akan selalu di pantau terus.

“Ya saya sebagai salah satu dari Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia Lampung tentunya akan selalu memonitor sudah sejauh mana laporan kami, dan sudah seperti apa penangannya, dan sampai dengan ada keputusan Incrach dari Pengadilan tentunya, karena ini tidak main-main lho negara merugi menurut estimasi kami dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 kurang lebih puluhan milyar rupiah,” Kata Lelaki yang akrab di Panggil Madie Idris pada (26/05/25).

Ditambahkan pula oleh sesama Tim Advokasi Yoyon Muchtar dengan nada yang sama,

“Ya tentunya kami dari Tim ABR-I Lampung ingin mengawal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan di Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas se Way Kanan sampai tuntas walaupun hari ini Kepala Kejaksaan dan Kepala Seksi Pidana Khusus tidak ada di kantor melainkan sedang di Kejaksaan Tinggi Lampung dari keterangan petugas jaga ,” tegas Yoyon Muchtar. (red)

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version