LBH Ansor Minta Polda Lampung Ungkap Sindikat Penipuan di Media Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tim advokasi LBH Ansor Lampung, Bily firmansyah meminta jajaran Polda Lampung mengungkap sindikat penipuan yang dilakukan melalui media sosial. Dia menduga pelaku melakukan kejahatannya secara sistematis sehingga sangat meyakinkan korban.

Dia menjelaskan, pelaku kejahatan ini memiliki sejumlah akun media sosial untuk menjebak korbannya. Tidak hanya itu, pelaku juga memiliki beberapa nomor telepon untuk meyakinkan dan menipu korbannya.

Menurutnya, kejahatan semacam ini sudah sangat marak terjadi dan banyak menyasar orang di kampung. Dengan kemampuan yang dimiliki, kejahatan semacam itu mestinya bisa dengan mudah dilacak dan ditangkap.

Baca Juga:  Dirgahayu Kota Bandar Lampung ke-343

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan ini dilakukan Secara sistematis, pelaku memiliki sejumlah akun media sosial hingga akun ekspedisi pengiriman, bahkan pelaku memberikan resi pengiriman aktif sehingga korban percaya dan tertipu,” ungkapnya, Sabtu (24/5/25.

Salah satu korbannya adalah Arif Rois, warga Kecamatan Ngambur, Lampung Barat. Awal mula dia ketika karena tergiur dengan postingan seseorang yang menjual sepeda motor Honda CRF dengan harga Rp. 16 juta di Facebook dan berkomunikasi melalui WhatsApp.

Baca Juga:  Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari "Proyek Berulang" di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Penipu itu mengaku bernama Bayu Purba dan mengaku sebagai pemilik sepeda motor asli. Korban pun akhirnya sepakat dengan harga tersebut, meski motor berada di luar Lampung

“Pelaku minta transfer uang dulu setelah itu baru motor dikirim menggunakan ekspedisi Id Express Indo Logistik,” kata dia.

Pembayaran juga dilakukan melalui nomor virtual account id express indo logistik melalui qris sebanyak 3 kali. Namun setelah Arif melakukan pelunasan, ada nomor lain mengaku dari pihak asuransi barang meminta korban membayar Rp. 4,2 juta

Baca Juga:  Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Tidak sampai disitu, kemudian korban kembali ditelpon nomor berbeda mengaku pihak kurir yang akan mengirim motornya. Korban lagi-lagi dimintai uang sebanyak Rp. 3,8 juta. Karena sudah terlanjur melakukan transaksi, korban kembali mengirim uang yang diminta tanpa curiga.

“Kemudian ada pihak Id Express Indo Logistik yang menghubungi saya lagi meminta uang Rp3,6 juta. Baru saya sadar sedang ditipu dan tidak lagi mengirim uang,” tutupnya.

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Soroti Janji Walikota terkait Banjir yang Tak Kunjung Usai
GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung
Dugaan KKN Anggaran Rp12 Miliar di BPN Bandar Lampung, LSM SIMULASI Desak Audit APH
Wow!!! Anggaran Rp10 Miliar Didominasi Snack dan ATK
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x