Parktik Pungli di RSUDAM Mengakar, FAGAS Tantang Imam Ghozali

Senin, 2 Juni 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gebrakan Imam Ghozali yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), menggantikan dr. Lukman Pura saat ini dinanti oleh Mayarakat Lampung, Imam Ghozali harus selalu menjaga kualitas pelayanan di RSUDAM, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mewujudkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas tinggi serta menyelesaikan semua permasalahan yang selama ini terjadi di lingkungan RSUDAM.

Tak terkecuali Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan outsourcing di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung yang terkuak ke permukaan.

Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung melontarkan tudingan tajam bahwa proses perekrutan tenaga cleaning service dan housekeeping diduga telah dimonopoli oleh internal rumah sakit, tepatnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun FAGAS, pihak penyedia jasa kebersihan hanya berperan sebagai formalitas dalam pengangkatan pegawai. Nama-nama calon tenaga kerja disebut telah ditentukan terlebih dahulu oleh PPK, lalu diserahkan begitu saja kepada pihak penyedia untuk diakomodir tanpa proses rekrutmen mandiri.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi ada indikasi kuat praktik kotor yang sudah berjalan sistematis dan terstruktur. Kami mendapati penyedia tidak punya keleluasaan merekrut tenaga kerja, semua sudah dikondisikan,” ungkap Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Tak hanya itu, sejumlah tenaga kebersihan outsourcing yang ditemui FAGAS mengaku diminta memberikan sejumlah uang agar bisa bekerja di RSUDAM. Nilainya bervariasi, tergantung posisi dan kedekatan dengan oknum terkait.

“Kami telah kumpulkan cukup bukti, mulai dari pengakuan korban hingga video viusal. Ini akan kami serahkan ke aparat penegak hukum melalui aksi demonstrasi dalam waktu dekat,” tegas Wahyu.

FAGAS, juga sudah melaporkan temuan ini ke Inspektorat Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Menurut mereka, keterlibatan oknum ASN dalam praktik tersebut patut ditelusuri lebih lanjut karena mencoreng citra pelayanan publik di sektor kesehatan.

Baca Juga:  Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Tiga Titik Termasuk Rumah Kepala Pekon Rejosari

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUDAM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun FAGAS memastikan mereka tidak akan berhenti sebelum kasus ini ditangani secara serius oleh lembaga pengawasan maupun penegak hukum.

Jika terbukti benar, dugaan praktik pungli dan pengondisian ini tak hanya melanggar prinsip good governance, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saatnya Imam Ghozali membongkar permasalahan ini, jangan biarkan praktek-praktek pungli mengakar yang memberikan citra negativ di RSDUAM” Tutup Wahyu.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x