Lampung – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat Indonesia ABR-I) Provinsi Lampung Mulyadi Yansyah, SH., CM. Menyambut positif dan mengapresiasi langkah progresif Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. sebagai selaku Gubernur Lampung yang memutuskan untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk menghapus pungutan biaya komite di SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperluas akses pendidikan berkualitas tanpa beban finansial bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
Dalam pernyataannya, ABR-Indonesia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat konstitusi untuk menjamin hak warga negara atas pendidikan serta upaya mengurangi angka putus sekolah. Penghapusan pungutan komite juga diharapkan dapat meminimalisasi praktik pungutan liar yang kerap memberatkan orang tua siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ABR-Indonesia mendorong pemerintah provinsi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan transparan dan tepat sasaran, termasuk dengan mengalokasikan anggaran pendukung yang memadai bagi sekolah. Selain itu, penting juga untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua dan tenaga pendidik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite merupakan wujud nyata kepedulian Gubernur terhadap dunia pendidikan.
“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insyaallah seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung melalui APBD, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya tambahan,” kata Thomas Amirico.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun, baik saat pendaftaran maupun selama proses belajar mengajar berlangsung. “Tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua untuk membahas sumbangan sekolah. Itu harus dihentikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung dipastikan akan menerima manfaat langsung. Menurut Thomas, skema serupa juga akan dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan pada sekolah swasta di masa mendatang. “Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan Lampung meningkat merata, dan seluruh masyarakat mendapat akses pendidikan tanpa terkecuali,” pungkas Thomas Amirico.
“Kami berharap inisiatif ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat komitmen pendidikan inklusif dan berkeadilan,” tandas perwakilan ABR-Indonesia.
ABR-Indonesia, adalah ebuah organisasi hukum yang aktif mendorong pemenuhan hak pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi kebijakan, penelitian, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Sumber: Manajemen & Team Akar Post