DPD ABR-I PRINGSEWU tentang Fenomena Bendera One Piece sebagai Lembaga Bantuan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Fenomena bendera One Piece yang marak terjadi di beberapa wilayah Indonesia akhir-akhir ini telah menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak. Sebagai DPD ABR.I PRINGSEWU yang bergerak di bidang bantuan hukum, kami ingin menyampaikan pendapat dan tanggapan kami tentang fenomena ini.

Kami menghimbau kepada masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum untuk tetap dan selalu menghormati lambang negara dan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Lambang negara dan perjuangan pahlawan adalah simbol penting yang menunjukkan identitas dan kebanggaan bangsa. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan menghormati simbol-simbol tersebut dengan tidak menggunakan atau memodifikasi mereka untuk tujuan yang tidak pantas.

Baca Juga:  Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Namun, kami juga memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan pendapat mereka tentang pemerintahan, baik di tingkat desa, kabupaten, provinsi, maupun pusat. Dalam era globalisasi dan demokrasi, kritik yang membangun sangat penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik yang membangun dan konstruktif, bukan dengan cara-cara yang dapat merusak keharmonisan dan kestabilan masyarakat.

Sebagai lembaga bantuan hukum, kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam menyampaikan kritik dan pendapat mereka tentang pemerintahan. Kami akan terus memantau situasi dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan.

Baca Juga:  GPN Provinsi Lampung Desak APH Tangani Maraknya Kriminal Bersenjata dan Curanmor

Kami menghimbau kepada masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum untuk:

1. Menghormati lambang negara dan perjuangan pahlawan dengan tidak menggunakan atau memodifikasi mereka untuk tujuan yang tidak pantas.

2. Menyampaikan kritik yang membangun dan konstruktif tentang pemerintahan, bukan dengan cara-cara yang dapat merusak keharmonisan dan kestabilan masyarakat.

3. Menggunakan saluran yang tepat untuk menyampaikan kritik dan pendapat, seperti melalui lembaga bantuan hukum atau organisasi masyarakat sipil.

4. Menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak keharmonisan dan kestabilan masyarakat.

Baca Juga:  Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Sebagai DPD ABR.I PRINGSEWU, kami berkomitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan harmonis. Kami berharap masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum dapat bekerja sama dengan kami untuk mencapai tujuan tersebut. Mari kita hormati lambang negara dan perjuangan pahlawan, serta sampaikan kritik yang membangun untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

DPD ADVOCAT BELA RAKYAT PRINGSEWU berharap bahwa opini dan tanggapan kami dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan harmonis. Terima kasih.

Berita Terkait

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung
Gelar Sosialisasi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kebangsaan
Warga Panjang Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pelecehan Seksual yang Digelar Mahasiswa KKN UIN RIL
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka, Kadis PMDT Masih ‘Sepi Order
Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 
Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media, JMSI: Pejabat Seperti Ini Jangan Ada di Pemerintahan
Disinyalir Lakukan Pungli, Jeruji Besi Membayangi Tn. Emi Sulasmi
SGC Bayar Pajak Lewat Pemutihan: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:15 WIB

Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:39 WIB

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:18 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:00 WIB

Nikson Silalahi Terpilih Ketum Gekira 2025–2030, Hashim Tegaskan Arah Perjuangan Politik Gekira dan Gerindra

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:14 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:15 WIB

ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:17 WIB

Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Mengalahkan Hong Kong 3-1

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Senin, 11 Agu 2025 - 08:02 WIB

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:20 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x