Jurnalis Banten Dianiaya, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

INSIDEN penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis di Serang, Banten, saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ia adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi kita. Sebab, di balik kamera, pena, dan catatan, para jurnalis sejatinya adalah mata dan telinga publik yang sedang bekerja menjalankan amanat konstitusi, menyampaikan informasi yang benar dan jujur kepada masyarakat.

Apa yang dialami oleh Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto) pada Kamis (21/8/2025) adalah bentuk nyata represi yang membahayakan kebebasan pers. Mereka bukan sedang berbuat kriminal, bukan pula mengganggu keamanan negara. Mereka hanya melaksanakan tugas jurnalistik, meliput sidak kementerian di sebuah perusahaan yang sedang disorot terkait isu lingkungan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Pastikan Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, alih-alih dihormati, mereka justru diperlakukan seperti musuh. Dihadang, dihalang-halangi, bahkan dipukuli oleh pihak keamanan perusahaan, ormas, dan yang paling mencoreng, oknum aparat.

Kita tidak boleh lupa, kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Tanpa pers yang bebas, publik akan buta terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, maupun kerusakan lingkungan yang sering ditutupi rapat-rapat.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum. Itu artinya, menghalangi kerja jurnalis bukan hanya melanggar etika, tetapi juga kejahatan hukum.

Namun, ironisnya, kasus penganiayaan terhadap jurnalis bukan kali ini saja terjadi. Hampir setiap tahun, catatan kekerasan terhadap wartawan selalu ada: diusir, diintimidasi, disensor, dipukul, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Pertanyaannya, sampai kapan pers harus bekerja dalam bayang-bayang kekerasan?

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Jajaran PT Sucofindo, Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Pertanian dan Pelayanan Publik

Kejadian di PT Genesis Regeneration Smelting memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam: ada yang hendak ditutupi. Ketakutan pihak perusahaan terhadap liputan media adalah tanda kuat bahwa ada hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.

Inilah sebabnya jurnalis harus hadir untuk membuka tabir gelap yang disembunyikan. Publik berhak tahu apakah perusahaan pengolah timbal itu benar-benar mematuhi aturan lingkungan hidup atau justru merusak alam dan mengorbankan masyarakat sekitar. Menutup akses media sama saja dengan menutup hak publik atas informasi.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi negara. Polisi tidak boleh sekadar menjadi penonton apalagi justru terlibat. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan pers harus turun tangan tegas. Penganiayaan terhadap wartawan harus diusut sampai tuntas, siapa pun pelakunya, dari oknum brimob, pihak keamanan perusahaan, hingga ormas yang terlibat.

Baca Juga:  Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas

Negara tidak boleh kalah oleh arogansi korporasi dan ormas bayaran. Sebab, jika jurnalis terus dibiarkan dipukul, diintimidasi, dan dihalang-halangi, maka sebenarnya yang dipukul adalah demokrasi itu sendiri.

Peristiwa ini juga harus menjadi momentum bagi sesama jurnalis untuk memperkuat solidaritas. Wartawan tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian di lapangan. Organisasi profesi pers, komunitas wartawan, hingga masyarakat sipil harus bersatu menyuarakan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Ingatlah, kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan. Ia adalah kepentingan semua warga negara. Sebab, lewat pers yang bebaslah publik bisa mengawasi kekuasaan, mengontrol korporasi, dan memastikan kebenaran tetap hidup.

Kita tidak boleh diam. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan masyarakat harus peduli. Sebab, membela jurnalis bukan sekadar membela profesi, tetapi membela kebenaran, keadilan, dan masa depan demokrasi Indonesia.

Berita Terkait

LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri
Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah
Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WIB

LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 April 2026 - 20:49 WIB

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIB

Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 14:40 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 10:50 WIB

Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x