Reformasi Total Demokrasi Indonesia: LDS Peringatkan Krisis Kepercayaan Publik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Lampung Democracy Studies (LDS) menyatakan demokrasi Indonesia tengah berada pada fase mengkhawatirkan. Akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dan elite politik terus menumpuk. Jika tidak segera ditangani, jurang ketidakpercayaan publik terhadap sistem demokrasi akan semakin dalam. Pernyataan ini disampaikan LDS pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sejumlah regulasi strategis seperti UU Cipta Kerja, RKUHP, RUU TNI, dan RKUHAP disusun tanpa partisipasi publik yang bermakna. Proses legislasi yang seharusnya inklusif justru berlangsung elitis, menjauh dari semangat demokrasi partisipatoris pasca-reformasi 1998.

Baca Juga:  Diklat & Rakerda HIPMI Lampung Pengusaha Muda Harus jadi Ujung Tombak Hilirisasi Komoditas Lokal

Kondisi ekonomi rakyat semakin terhimpit. Beban pajak, lonjakan harga kebutuhan pokok, serta minimnya lapangan kerja memperburuk kualitas hidup. Di sisi lain, gaya hidup mewah pejabat, kenaikan tunjangan, dan maraknya korupsi memperlebar rasa ketidakadilan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons pejabat terhadap aspirasi rakyat kerap tidak peka. Sejumlah pernyataan anggota DPR mencerminkan sikap abai. Bahkan, aksi unjuk rasa damai sering direspons dengan tindakan represif.

Baca Juga:  Aktivis HAM Soroti Eksepsi Polisi di PN Sorong: “Ngawur dan Tak Pahami KUHAP”

Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan dalam sebuah demonstrasi menjadi bukti nyata lemahnya perlindungan negara terhadap hak konstitusional warga. Data penurunan indeks demokrasi Indonesia yang dirilis Freedom House mempertegas kondisi ini.

Atas kondisi tersebut, LDS mendesak reformasi total demokrasi Indonesia dengan dua agenda utama:

Kepolisian harus kembali pada mandat utama sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, bukan alat represi kekuasaan,

Baca Juga:  Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri untuk Pornas XVII 2025 di Palembang

Partai politik tidak boleh hanya menjadi kartel kekuasaan. LDS menegaskan partai harus menjadi ruang artikulasi kepentingan rakyat secara nyata.

LDS menegaskan, demokrasi hanya dapat bertahan jika rakyat memiliki ruang yang adil untuk bersuara. Negara wajib hadir, mendengar, dan melindungi.

“Jika arah bangsa terus seperti sekarang, yang dihadapi bukan sekadar krisis politik, melainkan krisis kepercayaan yang dapat mengguncang fondasi demokrasi itu sendiri,” tegas LDS.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x