Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

Jumat, 5 September 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didesak untuk memperluas penyidikan terkait dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Desakan ini muncul setelah temuan terbaru menunjukkan adanya kerugian negara dalam laporan pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2024.

Audit fisik terhadap sembilan unit kendaraan operasional BPBD Provinsi Lampung mengungkap adanya ketidaksesuaian antara dokumen Bukti Pertanggungjawaban (BPTJ) senilai Rp. 144.340.000 dengan kondisi nyata kendaraan. Investigasi mengindikasikan adanya penggantian suku cadang fiktif maupun mark-up biaya pemeliharaan.

Baca Juga:  Korupsi Proyek, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistemik di BPBD Lampung. Dari proyek Early Warning System (EWS), pembangunan Embung, hingga pengelolaan anggaran operasional, semuanya bermasalah dan merugikan masyarakat,” ungkap seorang sumber hukum yang mengetahui jalannya penyidikan, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, proyek pembangunan Early Warning System (EWS) dan Embung juga disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Kini, kasus pemeliharaan kendaraan dinas menambah panjang daftar dugaan penyimpangan anggaran di BPBD.

Baca Juga:  Diskusi Publik Ungkap Masalah Serius Penyelewengan Dana Desa di Lampung

Meski ada indikasi kerugian negara, para pengamat hukum mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

Nama pejabat penting di BPBD Provinsi Lampung, seperti Rudi Syawal dan Firdaus, ikut disebut dalam kasus ini. Namun, hingga kini keduanya memilih bungkam. Masyarakat khawatir kasus ini hanya akan diselesaikan dengan mekanisme pengembalian uang, tanpa proses hukum yang transparan.

Baca Juga:  Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk bersikap tegas dan independen. Jangan ada penyelesaian di luar hukum. Aparat harus menegakkan aturan secara adil agar ada efek jera,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat Lampung kini menunggu langkah konkret Kejati Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas di BPBD dinilai sangat penting, mengingat lembaga tersebut memegang peran vital dalam penanggulangan bencana dan pengelolaan dana publik.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x