Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Senin, 22 September 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang damai adalah tidak benar, 22 September 2025.

Wahyudi menyampaikan kronologi secara detail di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025). Menurutnya, pertemuan awal dengan pihak RSUDAM berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM.

Baca Juga:  Walikota Bandar Lampung Terima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Lampung

“Tujuan pertemuan itu hanya membicarakan soal rencana aksi. Namun, setelah kami berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung, demo tersebut sudah kami batalkan,” jelas Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyudi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang perdamaian”. Namun ia menolak membicarakan hal itu dan meminta agar dapat bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUDAM.

Setelahnya, Sabaria kembali menghubungi dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menyinggung soal uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pendekatan Seni dan Budaya Lokal yang Dilakukan Kodam XXI/Radin Inten dalam Mempererat Hubungan antara TNI dan Masyarakat

Pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan serta seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membicarakan uang, melainkan hanya obrolan biasa.

Namun, usai pertemuan, Yuda tiba-tiba meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil Wahyudi. Tak lama berselang, penangkapan pun terjadi.

“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga:  Harlah ke-58 Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri: Wagub Jihan Nurlela Terima Penganugerahan sebagai Tokoh Inspiratif atas Dedikasi Memajukan Gerakan Perempuan

Wahyudi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang damai, apalagi melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung.

“Saya berharap media lebih teliti dalam memberitakan peristiwa. Konfirmasi itu penting agar tidak menyalahi Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemberi uang yang diduga sebagai jebakan. Menurutnya, ada indikasi bahwa dirinya memang sedang menjadi target atensi tertentu. (red)

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x