Kejati Lampung Dinilai Mandul Tangani Korupsi Perjas DPRD Tanggamus dan Suap Mantan Bupati Way Kanan

Jumat, 26 September 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Di tengah maraknya pengusutan kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti mantan Gubernur Lampung dan mantan Bupati Pesawaran, kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung justru dipertanyakan. Dua kasus dugaan korupsi skala besar terkesan jalan di tempat, yakni dugaan korupsi perjalanan dinas (perjas) DPRD Tanggamus serta dugaan suap mafia tanah yang melibatkan mantan Bupati Way Kanan.

Berdasarkan penelusuran, penanganan dua perkara tersebut telah bergulir sejak awal tahun 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini kontras dengan langkah tegas Kejati Lampung yang sedang gencar mengusut kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan kerugian negara mencapai Rp271 miliar, serta dugaan korupsi di PDAM Pesawaran.

Baca Juga:  Pemuda Tanggamus Geram: Jabatan Strategis Harus Diisi Figur Bersih, Bukan yang Bermasalah!

Ketua LSM Aliansi Kontrol Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Mustain, menegaskan Kejati Lampung seharusnya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

“Saat ini momentum Kejati sedang bagus-bagusnya dalam memberantas korupsi. Jangan hanya fokus pada kasus yang sedang viral, sementara kasus-kasus lain yang sudah lama berjalan dibiarkan menguap,” ujar Indra, Jumat (26/9/2025).

Indra menilai, dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus senilai miliaran rupiah dan kasus mafia tanah mantan Bupati Way Kanan adalah persoalan serius yang merugikan rakyat.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal keadilan. Publik berhak tahu mengapa dua kasus ini seolah jalan di tempat,” tegasnya.

Baca Juga:  Miliaran Rupiah Diduga Disalahgunakan, GRADASI Minta Kejati Lampung Bertindak Tegas

Lebih jauh, Indra Mustain memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

“Kami akan terus mengawal dan mendesak. Jika tidak ada respons, kami siap mengepung Kejati Lampung. Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:09 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x