Aktivis Lampung Desak Kejagung Tangkap Kejati Lampung dan Arinal Djunaidi: “Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Aktivis muda asal Lampung, Sepri Herdianta, menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah kehilangan nyali dan integritas karena hingga kini belum juga menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam berbagai dugaan kasus korupsi, mulai dari proyek infrastruktur, migas, hingga penyalahgunaan wewenang selama masa jabatannya.

Menurut Sepri, berdasarkan berbagai laporan publik dan hasil investigasi, terdapat indikasi kuat pelanggaran hukum yang melibatkan Arinal Djunaidi, antara lain:

  1. Penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial,
  2. Persenan proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota,
  3. Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Lampung.
Baca Juga:  Sukron Hadi: Kecam Pendekar Pagar Nusa Wajib Berpedoman Pada PD/PRT & PO

“Bahkan Kejati Lampung sudah menyita barang bukti hasil korupsi di rumah Arinal Djunaidi, tapi pelakunya justru tidak ditangkap. Arinal hanya diperiksa sebagai saksi. Ini jelas aneh dan melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Sepri Herdianta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis tersebut juga menuding adanya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi yang berpotensi melemahkan sistem hukum di daerah.

“Kita melihat ada upaya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi. Ini bahaya, karena jika hukum bisa dikendalikan oleh kekuasaan, maka keadilan sudah mati di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Tubaba Adakan Kontes Kambing dan Pengukuhan Bolo Ngarit

Sepri Herdianta menegaskan bahwa penegakan hukum di Lampung sudah tidak sehat tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Menurutnya, rakyat kecil sering dipenjara karena kasus sepele, sementara mantan pejabat yang diduga korup masih bebas berkeliaran.

Ia pun menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Kejaksaan Agung RI segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arinal Djunaidi.

2. KPK diminta melakukan supervisi dan memeriksa jaksa-jaksa yang diduga bermain mata dengan pihak terlapor.

Baca Juga:  Penyerahan Surat Mandat Satgas DPP ARB-Indonesia untuk Penguatan Peran Paralegal

3. Kejagung RI diminta memeriksa Kejati Lampung yang diduga terlibat dalam praktik melindungi tersangka.

4. Segera tangkap Arinal Djunaidi, karena bukti dugaan korupsi sudah jelas di depan mata.

Sebagai bentuk tekanan moral, para aktivis berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kejaksaan Agung RI hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami tidak akan diam. Hukum tidak boleh dipermainkan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap mantan gubernur sekalipun,” tutup Sepri Herdianta.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV
Hukum sebagai Penjaga Integritas Jurnalisme dan Penopang Demokrasi
Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
Samsat Kota Agung Resmi Luncurkan QRIS, Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah
Proyek Rp 1,16 Miliar SMP Kubulangka Diduga Asal-asalan, Pejabat Diam dan Beri Komentar ‘Mantap’
KNPI Lampung Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
HIPMI Syariah Lampung Audiensi ke Biro Perekonomian Provinsi Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:51 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV

Minggu, 16 November 2025 - 15:33 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:57 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:09 WIB

JMSI Lampung Dorong Silaturahmi Media dan TNI/Polri Jadi Agenda Rutin Kominfotik

Selasa, 4 November 2025 - 21:59 WIB

HIPMI Syariah Lampung dan OJK Jalin Sinergi Kembangkan Ekosistem Syariah

Selasa, 4 November 2025 - 16:42 WIB

Pelajar SMP Bandar Lampung Raih Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:23 WIB

HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x