AKARPOST.COM – Sebuah kecelakaan mobil di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 pada Kamis pagi membuka temuan mengejutkan: puluhan ribu butir ekstasi tersimpan dalam enam tas yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Lampung dalam beberapa bulan terakhir.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.25 WIB, ketika sebuah Nissan X-Trail hitam mengalami kecelakaan di jalur B arah Bakauheni. Saat aparat mulai melakukan penelusuran, pengemudi mobil diketahui melarikan diri dan belum ditemukan hingga kini, memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas ilegal di balik insiden tersebut.
Dalam proses penyisiran, Babinsa Sertu Eko Wahyudi menjadi orang pertama yang menemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat patroli, saya melihat beberapa tas tergeletak tidak wajar. Ketika kami periksa, isinya ternyata narkotika dalam jumlah besar,” ujar Sertu Eko Wahyudi.
Tak lama kemudian, Serda Maradang Simanjuntak dari Yonif 043 Garuda Hitam tiba dan membantu melakukan pengecekan lanjutan.
“Kami langsung mengamankan area dan memastikan tas tersebut tidak disentuh pihak yang tidak berkepentingan sebelum diperiksa lebih lanjut,” kata Serda Maradang.
Setelah dibuka, tas-tas tersebut berisi 34 kantong pil ekstasi dengan estimasi mencapai 90.000 butir. Seluruh barang bukti segera diamankan mengingat indikasi kuat bahwa narkotika tersebut berkaitan dengan kecelakaan mobil sebelumnya.
Beberapa saat setelah penemuan, Dandim 0411/Kota Metro Letkol Inf Ingg Nopal Darmawan tiba untuk memastikan rangkaian pengamanan berjalan sesuai prosedur.
“Kami pastikan semua penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. Setelah diamankan, barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Pada pukul 09.22 WIB, seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Penyerahan dilakukan di lokasi dan disaksikan pejabat TNI–Polri.
Perwakilan Ditresnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang mendalami kasus ini, termasuk mengusut pelarian pengemudi serta kemungkinan keterlibatan jaringan besar.
“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Kami mendalami jejak pelarian pengemudi dan memetakan potensi jaringannya,” ujar pihak Ditresnarkoba Polda Lampung.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Nissan X-Trail dan enam tas berisi 34 kantong ekstasi, yang seluruhnya telah dibawa ke Polda Lampung.
Sinergi cepat antara TNI dan Polri kembali menggagalkan potensi peredaran narkotika dalam jumlah besar yang dapat membahayakan masyarakat. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami hubungan antara kecelakaan misterius di KM 136 dengan temuan 90 ribu ekstasi tersebut.






