Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, Lampung Utara – Pengacara Profesor Eggi Sudjana, Elidenati, resmi dilaporkan ke Polresta Lampung Utara atas dugaan penyebaran berita bohong dan pemalsuan keterangan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Laporan tersebut dibuat oleh Aktivis Lampung Utara, Hj. Merry, pada Kamis (5/2/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/AB/776/II/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG dan kini ditangani Unit I Pidana Umum Satreskrim Polresta Lampung Utara.

Hj. Merry melaporkan Elidenati atas konten yang disiarkan melalui channel YouTube “Hepi News”, berupa dua video berdurasi 13 menit 44 detik dan 11 menit 17 detik. Dalam laporan tersebut, disebutkan terdapat sedikitnya 22 poin dugaan kebohongan yang disampaikan terlapor.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Tubaba: Pihak SUTET Jangan Bikin Kisruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pelapor, konten tersebut berisi pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan pribadinya.

Salah satu pernyataan yang dibantah keras oleh Hj. Merry adalah tudingan bahwa dirinya menyebut Habib Rizieq Shihab membenci Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Saya tidak pernah menyampaikan kebencian tersebut. Itu bohong. Saya berani bermuhabalah dan bahkan sumpah pocong,” tegas Hj. Merry yang akrab disapa Bunda Merry.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Pastikan Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Selain itu, Elidenati juga disebut menyampaikan klaim bahwa pelapor kerap meminta uang dan menerima bantuan puluhan juta rupiah terkait kasus kriminalisasi aksi demo “gonggongan anjing” pada 2023 lalu.

“Itu tidak benar. Masih banyak kebohongan lain yang disampaikan di channel YouTube tersebut. Pernyataan itu merusak citra dan membunuh karakter saya,” ungkap Bunda Merry yang juga Ketua BKMT Lampung Utara.

Dalam laporan, Elidenati diketahui beralamat di Jl. Hang Tuah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dan sebelumnya juga pernah tercatat berdomisili di Jl. Sultan Syarif Kasim No. 119, Pekanbaru.

Baca Juga:  PIISEI Lampung Dukung Pembangunan Daerah Lewat Program Sosial dan Literasi Keuangan

Penasihat hukum pelapor, Gunawan Pharrikesit dan Rozali, menyatakan laporan diajukan di Polresta Lampung Utara karena konten tersebut ditonton langsung oleh pelapor di rumahnya di Kotabumi.

“Terlapor dengan sengaja dan sadar menyebarkan kebohongan melalui media digital. Sekarang saatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gunawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polresta Lampung Utara masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelaah konten video dan keterangan saksi-saksi.

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x