Skandal Ekstasi di Tol Lampung, PERMAHI Desak Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Total

Senin, 24 November 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti keras kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Trans Sumatra Lampung yang berujung pada penemuan 34 paket berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi dan sebuah lencana Polri, Senin 24 November 2025.

Temuan ini memicu gelombang kecurigaan publik dan dinilai sebagai salah satu skandal narkoba terbesar di Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua PERMAHI, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa pelarian pengemudi sesaat setelah kecelakaan memperkuat dugaan adanya jaringan narkoba besar yang memanfaatkan jalur tol sebagai rute distribusi.

Baca Juga:  GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penemuan narkoba sebanyak ini bukan hanya kasus pidana biasa, tetapi serangan serius terhadap masa depan bangsa,” tegas Tri.

Ia menambahkan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut berpotensi merusak generasi muda dan menunjukkan bahwa Lampung makin rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkoba sebagai pintu gerbang Sumatra menuju Jawa.

Meskipun pihak Polda Lampung menjelaskan bahwa lencana tersebut dapat diperoleh secara bebas dan tidak serta-merta menandakan pelaku adalah anggota Polri, publik disebut masih sulit percaya.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Desak Copot Kapolres Way Kanan, ini Alasannya???

“Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut Polri? Apakah ini taktik penyamaran, atau ada oknum aparat terlibat?” ujar Tri Rahmadona.

Tri menyatakan bahwa kasus ini merupakan ujian berat bagi Kapolda Lampung, terutama terkait komitmen pemberantasan narkoba dan integritas kepolisian.

“Polri punya SDM dan alat canggih. Tidak ada alasan pengemudi tidak bisa ditemukan. Penangkapan pelaku adalah kunci untuk membongkar jaringan besar di baliknya,” kata Tri.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Gelar Bakti Sosial Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Ia juga mengingatkan kemungkinan bahwa penemuan 75.000 butir ekstasi ini bisa saja menjadi bagian dari pola pengalihan perhatian.

“Mungkinkah ini hanya pengalihan, sementara penyelundupan lebih besar sedang dilakukan di titik lain?” ujarnya.

Karena itu, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pengemudi, tetapi harus menjangkau bandar besar, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x