Skandal Ekstasi di Tol Lampung, PERMAHI Desak Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Total

Senin, 24 November 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti keras kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail di ruas Tol Trans Sumatra Lampung yang berujung pada penemuan 34 paket berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi dan sebuah lencana Polri, Senin 24 November 2025.

Temuan ini memicu gelombang kecurigaan publik dan dinilai sebagai salah satu skandal narkoba terbesar di Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua PERMAHI, Tri Rahmadona, mengatakan bahwa pelarian pengemudi sesaat setelah kecelakaan memperkuat dugaan adanya jaringan narkoba besar yang memanfaatkan jalur tol sebagai rute distribusi.

Baca Juga:  SPPG Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penemuan narkoba sebanyak ini bukan hanya kasus pidana biasa, tetapi serangan serius terhadap masa depan bangsa,” tegas Tri.

Ia menambahkan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut berpotensi merusak generasi muda dan menunjukkan bahwa Lampung makin rentan menjadi koridor utama penyelundupan narkoba sebagai pintu gerbang Sumatra menuju Jawa.

Meskipun pihak Polda Lampung menjelaskan bahwa lencana tersebut dapat diperoleh secara bebas dan tidak serta-merta menandakan pelaku adalah anggota Polri, publik disebut masih sulit percaya.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Desak Transparansi Kapolda soal 207 Ribu Ekstasi

“Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut Polri? Apakah ini taktik penyamaran, atau ada oknum aparat terlibat?” ujar Tri Rahmadona.

Tri menyatakan bahwa kasus ini merupakan ujian berat bagi Kapolda Lampung, terutama terkait komitmen pemberantasan narkoba dan integritas kepolisian.

“Polri punya SDM dan alat canggih. Tidak ada alasan pengemudi tidak bisa ditemukan. Penangkapan pelaku adalah kunci untuk membongkar jaringan besar di baliknya,” kata Tri.

Baca Juga:  Kawal dengan Humanis, Aksi Serikat Buruh di DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Damai

Ia juga mengingatkan kemungkinan bahwa penemuan 75.000 butir ekstasi ini bisa saja menjadi bagian dari pola pengalihan perhatian.

“Mungkinkah ini hanya pengalihan, sementara penyelundupan lebih besar sedang dilakukan di titik lain?” ujarnya.

Karena itu, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pengemudi, tetapi harus menjangkau bandar besar, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x