Kapolda Lampung Imbau Warga Anak Tuha Duduki Lahan HGU PT BSA Bersikap Kooperatif

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengimbau masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah masih menduduki dan menguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Helfi menegaskan, lahan diklaim sebagai tanah adat oleh masyarakat Kampung Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji tersebut secara yuridis berada di bawah penguasaan HGU PT BSA dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dokumen dimaksud berupa sertifikat HGU yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, hingga putusan pengadilan memenangkan PT BSA dalam sengketa lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan dokumen resmi dimiliki pemerintah, lahan tersebut merupakan HGU PT Bumi Sentosa Abadi. Legalitasnya telah diperkuat dengan keputusan pengadilan yang inkrahct, sehingga secara hukum kepemilikan dan penguasaannya sah,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Kata Helfi, ketentuan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2001 tentang HGU, Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai Atas Tanah, yang menyatakan HGU diberikan negara kepada badan hukum untuk mengusahakan tanah dalam jangka waktu tertentu dan memiliki kepastian hukum selama masa berlaku.
Upaya fasilitasi dan tawaran kebun plasma 20 persen.

Baca Juga:  Siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Terima Motivasi sebagai Calon Pemimpin Bangsa di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Helfi menjelaskan, kepolisian bersama pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menangani konflik agraria yang telah berlangsung menahun tersebut. Menurutnya, berbagai upaya penyelesaian telah difasilitasi melalui dialog dan mediasi dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, hingga pihak perusahaan.

Salah satu upaya dilakukan yakni, mendorong PT BSA untuk memfasilitasi kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk pemberdayaan dan solusi sosial-ekonomi.

Lebih lanjut skema tersebut, kata Helfi, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun plasma paling sedikit 20 persen dari total luas izin usaha perkebunan.

Baca Juga:  Kota Bandar Lampung Diguncang Aksi Begal Bersenjata, ABR Desak Penanganan Cepat

“Kami bersama pemerintah daerah telah mengundang semua pihak untuk duduk bersama. Perusahaan juga sudah diminta memfasilitasi kebun plasma 20 persen sesuai ketentuan. Namun dalam perkembangannya, sebagian warga menolak skema itu dan menginginkan penguasaan penuh atas lahan,” jelas Kapolda.

Menurut Helfi, perbedaan pandangan inilah yang membuat konflik belum menemukan titik temu dan berkepanjangan antarpihak-pihak terkait yang berlangsung hingga saat ini.

Polisi tegaskan sikap netral
Dalam menangani persoalan tersebut, Helfi menegaskan kepolisian bersikap netral dan tidak memihak salah satu pihak-pihak tertentu. Seluruh langkah diambil berlandaskan pada peraturan perundang-undangan dan putusan hukum yang berlaku.
“Kami tidak berpihak. Polisi hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan semua pihak menaati hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menambahkan, kepolisian baik tingkat Polres Lampung Tengah hingga Polda Lampung juga menghormati aspirasi masyarakat, namun tetap harus berada dalam koridor hukum. “Kami terus mengimbau masyarakat tetap mentaati norma-norma hukum berlaku,” tambah dia.

Baca Juga:  Wow!!! Anggaran Rp10 Miliar Didominasi Snack dan ATK

Kedepankan langkah preventif dan persuasif
Lebih lanjut Helfi menekankan, penanganan konflik agraria di Anak Tuha selama ini tetap mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif. Aparat kepolisian, kata dia, berupaya mencegah terjadinya benturan maupun tindakan dapat merugikan semua pihak.

Namun demikian, Kapolda mengingatkan, apabila upaya persuasif tidak diindahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum, maka tindakan penegakan hukum tetap bisa dilakukan.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan preventif. Tetapi jika situasi tidak kondusif dan hukum tidak dipatuhi, tentu ada langkah-langkah penegakan hukum yang bisa diambil,” tegasnya.

Oleh karena itu, Helfi kembali mengimbau masyarakat masih menduduki lahan HGU PT BSA agar bersikap kooperatif dan menahan diri, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, menjaga kondusivitas, dan mengikuti proses yang sedang berjalan,” tandas jenderal polisi bintang dua tersebut.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x