LSM GEMBOK-RUBIK Desak Kejati dan BPK Audit Proyek Fisik Dinkes Way Kanan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMBOK bersama LSM RUBIK berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung pada pekan depan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus permintaan agar dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan fisik yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025.

Kedua lembaga tersebut menilai sejumlah proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas guna memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan LSM GEMBOK dan LSM RUBIK meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Gubernur Lampung dan Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp 1,57 Miliar di PPI Kalianda

Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Way Kanan senilai Rp16.555.422.278.

Renovasi Gedung UPT Puskesmas Bumi Baru senilai Rp2.736.410.548.

Renovasi Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Bandar Sari senilai Rp604.621.876.

Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Tanjung Raja Sakti senilai Rp811.912.676.

Pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu Kampung Rebang Tinggi senilai Rp811.995.064.

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, mengatakan aksi yang akan dilaksanakan merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Menurutnya, besarnya nilai proyek harus diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Kami akan menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung agar dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. Dugaan yang kami sampaikan merupakan hasil pemantauan awal yang menurut kami perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang,” ujar Andre Saputra.

Baca Juga:  Kabiro Adpim Baru Dilantik, Setda Lampung Diminta Percepat Birokrasi yang Profesional

Andre menambahkan, pihaknya berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua LSM RUBIK, Fery Yulizar, menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami meminta Kejati Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025. Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu hal itu akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Fery Yulizar.

Baca Juga:  AMHTN-SI Gelar Diskusi Publik terkait RUU KUHAP yang Potensial Banyak Pelanggaran HAM

Menurut Fery, pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

LSM GEMBOK dan LSM RUBIK menyatakan akan menyampaikan dokumen serta data yang mereka miliki kepada instansi terkait sebagai bahan awal untuk ditelaah sesuai kewenangan masing-masing.

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Minta OPD Perkuat Intervensi di Wilayah Penyumbang Inflasi
Kepemimpinan Eva Dwiana dan Merawat Kepercayaan Publik
Menimbang Kepemimpinan Marindo untuk Masa Depan Lampung
GEMBOK-RUBIK Desak Audit Proyek Dinkes Way Kanan
Polsek Panjang Juara Terbaik Patroli QR Janji Jaga
Sekdaprov Lampung Pimpin Pembahasan Rancangan Awal KUA-PPAS 2027
Janji Politik, dan Ujian Kepemimpinan Lampung 2026
Luka Lama Politik atau Bagi-Bagi Warisan yang Mubazir
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:41 WIB

LSM GEMBOK-RUBIK Desak Kejati dan BPK Audit Proyek Fisik Dinkes Way Kanan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:33 WIB

Marindo Kurniawan Minta OPD Perkuat Intervensi di Wilayah Penyumbang Inflasi

Senin, 6 Juli 2026 - 07:23 WIB

Kepemimpinan Eva Dwiana dan Merawat Kepercayaan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 07:17 WIB

Menimbang Kepemimpinan Marindo untuk Masa Depan Lampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:59 WIB

GEMBOK-RUBIK Desak Audit Proyek Dinkes Way Kanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WIB

Sekdaprov Lampung Pimpin Pembahasan Rancangan Awal KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Janji Politik, dan Ujian Kepemimpinan Lampung 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:54 WIB

Luka Lama Politik atau Bagi-Bagi Warisan yang Mubazir

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kepemimpinan Eva Dwiana dan Merawat Kepercayaan Publik

Senin, 6 Jul 2026 - 07:23 WIB

Berita

GEMBOK-RUBIK Desak Audit Proyek Dinkes Way Kanan

Jumat, 3 Jul 2026 - 19:59 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x