Bandarlampung – Jurnalis dari Kandidat Group mengalami tindakan intimidasi ketika tengah meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Intimidasi tersebut dilakukan oleh ajudan H. Raden Kalbadi.
Hendra, salah seorang jurnalis Kandidat, menceritakan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan media berencana melakukan doorstop terhadap Kalbadi yang datang ke Kejati Lampung.
Akan tetapi, ketika wartawan mencoba menghampiri Kalbadi, ajudan yang mendampinginya melarang keras para jurnalis untuk melakukan wawancara.
“Gak usah aneh-aneh, Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” tegas sang ajudan yang identitasnya belum diketahui kepada para wartawan, Kamis (22/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, ajudan tersebut bahkan mengklaim bahwa ayah dari eks Bupati Waykanan itu tidak berada di tempat. Klaim ini jelas bertentangan dengan fakta karena para wartawan mengetahui kehadiran Kalbadi di Kejati Lampung.
“Enggak ada bapaknya adipati,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, memberikan konfirmasi berbeda ketika ditanya terkait kehadiran Kalbadi dalam agenda pemeriksaan.
“Ada Om,” jawabnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam, ia keluar dari ruangan Asisten Penyidik Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB dengan ditemani pengacara dan ajudannya.






