Ajudan Kalbadi Diduga Intimidasi dan Bohongi Wartawan Kandidat saat Liputan di Kejati

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Jurnalis dari Kandidat Group mengalami tindakan intimidasi ketika tengah meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Intimidasi tersebut dilakukan oleh ajudan H. Raden Kalbadi.

Hendra, salah seorang jurnalis Kandidat, menceritakan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan media berencana melakukan doorstop terhadap Kalbadi yang datang ke Kejati Lampung.

Akan tetapi, ketika wartawan mencoba menghampiri Kalbadi, ajudan yang mendampinginya melarang keras para jurnalis untuk melakukan wawancara.
“Gak usah aneh-aneh, Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” tegas sang ajudan yang identitasnya belum diketahui kepada para wartawan, Kamis (22/01).

Baca Juga:  Tutup Tahun 2025 Pemprov Lampung Gelar Istighosah Kubro dan Muhasabah Bersama Habib Husein Ja’far

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, ajudan tersebut bahkan mengklaim bahwa ayah dari eks Bupati Waykanan itu tidak berada di tempat. Klaim ini jelas bertentangan dengan fakta karena para wartawan mengetahui kehadiran Kalbadi di Kejati Lampung.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

“Enggak ada bapaknya adipati,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, memberikan konfirmasi berbeda ketika ditanya terkait kehadiran Kalbadi dalam agenda pemeriksaan.
“Ada Om,” jawabnya singkat.

Baca Juga:  Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam, ia keluar dari ruangan Asisten Penyidik Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB dengan ditemani pengacara dan ajudannya.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x