Akhirnya Owner Cafe dan Resto Ummika Kembalikan KTP Mantan Karyawan

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Pasca ramai diberitakan sejumlah media online, pemilik Cafe dan Resto Ummika Pringsewu akhirnya mengembalikan KTP milik mantan karyawan yang diduga sempat ditahan.

Sebelumnya, pemilik cafe berinisial F sempat membantah tuduhan tersebut dalam sidang gabungan yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu. Dalam keterangannya, F menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan KTP milik karyawan maupun mantan karyawan. Ia mengklaim hanya meminta foto KTP sebagai syarat administratif.

Namun kenyataannya berbeda. Beberapa mantan karyawan justru menyampaikan keluhan kepada wartawan ini melalui pesan WhatsApp, yang mengungkap bahwa KTP mereka memang sempat tidak dikembalikan secara langsung.

Salah satu mantan karyawan mengaku bahwa KTP miliknya baru dikembalikan pagi hari setelah sebelumnya dititipkan ke RT setempat karena pihak pengantar tidak bertemu langsung di rumah. “Tadi pagi baru diantar ke rumah. Jadi sekarang sudah di tangan saya,” ujar mantan karyawan tersebut.

Baca Juga:  LSM Gakorpan menduga Oknum APH di Balik Mafia BBM Subsidi dI SPBU 13.295.609

Keluhan serupa juga disampaikan mantan karyawan lainnya. Ia menyebut KTP miliknya dikembalikan lewat tetangga sekitar pukul 11 malam dan diterima oleh ibunya karena ia sedang tidak berada di rumah. “Yang nerima ibu saya karena saya lagi di luar. Itu juga dianter malam-malam,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, salah satu mantan karyawan lainnya menyatakan bahwa meski KTP telah dikembalikan, hal ini menjadi bukti bahwa penahanan sempat terjadi. “Yang penting sekarang sudah jelas. KTP pernah ditahan dan dikembalikan lewat orang lain. Orang yang dititipi itu bisa jadi saksi,” tegasnya.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gelar Asesmen Lapangan Prodi S2 MPI

Selain dugaan penahanan KTP, Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu juga menerima sejumlah aduan lain dari para mantan karyawan, termasuk soal gaji yang diduga tidak dibayarkan oleh pihak Cafe dan Resto Ummika.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak manajemen terkait keluhan mantan karyawan tersebut. (red)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Bantuan Disabilitas 2025 di Tanggamus, oknum ASN Terlibat?
Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Bhayangkara FC Upaya Merekatkan Nilai Persatuan Masyarakat Lampung
Diduga Punya Anak dari Pernikahan Diam-Diam, Ketua DPRD Tubaba Responsnya Tuai Kontroversi
SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65
LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD
Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi
KKN STIT Pringsewu Siap Berkontribusi Nyata Untuk Pekon Fajarmulia
Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 18:38 WIB

Dugaan Penyimpangan Bantuan Disabilitas 2025 di Tanggamus, oknum ASN Terlibat?

Senin, 28 Juli 2025 - 15:57 WIB

Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Bhayangkara FC Upaya Merekatkan Nilai Persatuan Masyarakat Lampung

Senin, 28 Juli 2025 - 09:25 WIB

Diduga Punya Anak dari Pernikahan Diam-Diam, Ketua DPRD Tubaba Responsnya Tuai Kontroversi

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:58 WIB

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:09 WIB

LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:42 WIB

KKN STIT Pringsewu Siap Berkontribusi Nyata Untuk Pekon Fajarmulia

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29 WIB

Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:50 WIB

Komal Angkat Bicara: Enam Kasus Besar di Polda Lampung Tanpa Kejelasan, Ada Apa???

Berita Terbaru

Advetorial

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Rabu, 23 Jul 2025 - 12:58 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x