Akhirnya Owner Cafe dan Resto Ummika Kembalikan KTP Mantan Karyawan

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Pasca ramai diberitakan sejumlah media online, pemilik Cafe dan Resto Ummika Pringsewu akhirnya mengembalikan KTP milik mantan karyawan yang diduga sempat ditahan.

Sebelumnya, pemilik cafe berinisial F sempat membantah tuduhan tersebut dalam sidang gabungan yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu. Dalam keterangannya, F menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan KTP milik karyawan maupun mantan karyawan. Ia mengklaim hanya meminta foto KTP sebagai syarat administratif.

Namun kenyataannya berbeda. Beberapa mantan karyawan justru menyampaikan keluhan kepada wartawan ini melalui pesan WhatsApp, yang mengungkap bahwa KTP mereka memang sempat tidak dikembalikan secara langsung.

Salah satu mantan karyawan mengaku bahwa KTP miliknya baru dikembalikan pagi hari setelah sebelumnya dititipkan ke RT setempat karena pihak pengantar tidak bertemu langsung di rumah. “Tadi pagi baru diantar ke rumah. Jadi sekarang sudah di tangan saya,” ujar mantan karyawan tersebut.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Keluhan serupa juga disampaikan mantan karyawan lainnya. Ia menyebut KTP miliknya dikembalikan lewat tetangga sekitar pukul 11 malam dan diterima oleh ibunya karena ia sedang tidak berada di rumah. “Yang nerima ibu saya karena saya lagi di luar. Itu juga dianter malam-malam,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, salah satu mantan karyawan lainnya menyatakan bahwa meski KTP telah dikembalikan, hal ini menjadi bukti bahwa penahanan sempat terjadi. “Yang penting sekarang sudah jelas. KTP pernah ditahan dan dikembalikan lewat orang lain. Orang yang dititipi itu bisa jadi saksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Selain dugaan penahanan KTP, Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu juga menerima sejumlah aduan lain dari para mantan karyawan, termasuk soal gaji yang diduga tidak dibayarkan oleh pihak Cafe dan Resto Ummika.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak manajemen terkait keluhan mantan karyawan tersebut. (red)

Berita Terkait

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29
Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:54 WIB

Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:44 WIB

Konfercab III Pagar Nusa Pesisir Barat: Konsolidasi Ide dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x