Akhirnya Owner Cafe dan Resto Ummika Kembalikan KTP Mantan Karyawan

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Pasca ramai diberitakan sejumlah media online, pemilik Cafe dan Resto Ummika Pringsewu akhirnya mengembalikan KTP milik mantan karyawan yang diduga sempat ditahan.

Sebelumnya, pemilik cafe berinisial F sempat membantah tuduhan tersebut dalam sidang gabungan yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu. Dalam keterangannya, F menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan KTP milik karyawan maupun mantan karyawan. Ia mengklaim hanya meminta foto KTP sebagai syarat administratif.

Namun kenyataannya berbeda. Beberapa mantan karyawan justru menyampaikan keluhan kepada wartawan ini melalui pesan WhatsApp, yang mengungkap bahwa KTP mereka memang sempat tidak dikembalikan secara langsung.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP ABR Hermawan Dorong Peraturan Daerah (Perda) dan Hukum Kebiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu mantan karyawan mengaku bahwa KTP miliknya baru dikembalikan pagi hari setelah sebelumnya dititipkan ke RT setempat karena pihak pengantar tidak bertemu langsung di rumah. “Tadi pagi baru diantar ke rumah. Jadi sekarang sudah di tangan saya,” ujar mantan karyawan tersebut.

Baca Juga:  Polsek Pesisir Utara Berikan Pengamanan Kegiatan Masyarakat Di Pasar Pekon Gedau

Keluhan serupa juga disampaikan mantan karyawan lainnya. Ia menyebut KTP miliknya dikembalikan lewat tetangga sekitar pukul 11 malam dan diterima oleh ibunya karena ia sedang tidak berada di rumah. “Yang nerima ibu saya karena saya lagi di luar. Itu juga dianter malam-malam,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, salah satu mantan karyawan lainnya menyatakan bahwa meski KTP telah dikembalikan, hal ini menjadi bukti bahwa penahanan sempat terjadi. “Yang penting sekarang sudah jelas. KTP pernah ditahan dan dikembalikan lewat orang lain. Orang yang dititipi itu bisa jadi saksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Apresiasi Pelaksanaan Program Khitanan untuk Negeri Tahun 2025 yang digelar Bakrie Amanah: Upaya Menyiapkan Generasi Sehat dan Kuat

Selain dugaan penahanan KTP, Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu juga menerima sejumlah aduan lain dari para mantan karyawan, termasuk soal gaji yang diduga tidak dibayarkan oleh pihak Cafe dan Resto Ummika.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak manajemen terkait keluhan mantan karyawan tersebut. (red)

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x