Aksi Demo di Kejagung dan KPK, Triga Lampung akan Laporkan Menteri ATR BPN RI

Kamis, 27 November 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM, LAMPUNG – Massa Aksi dari berbagai kalangan Organisasi Kemasyarakatan dan Mahasiswa dari Lampung rencanakan gelarAksi Demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Agung dan KPK RI Jakarta awal pekan depan.

Organisasi Kemasyarakatan yang mengatasnamakan Triga Lampung disokong oleh organ Kemahasiswaan dari  berbagai daerah di Jakarta khususnya Mahasiswa perwakilan dari Lampung rencananya sekaligus juga akan melaporkan secara resmi Sopyan Djalil, Mantan Menteri ATR BPN RI dimasa era Presiden Jokowi kepada pihak Jamdatun dan Badan Penanggulangan Aset Kejaksaan Agung RI serta Kepada Penyidik Tipikor KPK RI.

Dalam confrence fers di sekretariatan Triga Lampung  Indra Musta’in ketua umum DPP Akar yang tergabung di Triga Lampung menyatakan “Jika mantan menteri tersebut telah membuat kesalahan fatal dengan pernah dan telah menerbitkan perpanjangan HGU Perkebunan Tebu SGC Group Nomor 43 dan 79 di Tahun 2017 lalu dimana telah terbitnya Laporan hasil Pemeriksaan dalam Tujuan Tertentu Badan Pemeriksaan Keruangan Republik Indonesia  (LHP PDTT BPK RI) per tahun 2015 sebelumnya yang dinyatakan jika Lahan yang dikuasai SGC tersebut merupakan aset / Barang Milik Negara (BMN) atay milik Kementerian Pertahanan dibawah kekuasaan Angkatan Udara Lanud M Bunyamin yang secara proseduralnya Kemenhan belum pernah sama sekali memberikan izin kepada Kemen ATR BPN saat itu untuk memberikan hak untuk diterbitkannya HGU milik SGC tersebut”

Baca Juga:  Konsolidasi Akbar LSM, Ormas, dan Media Tegakkan Keadilan Hukum di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya pula, Tahun 2019 BPK RI melalui PDTT LHP BPK RI kepada Kemenhan dengan kembali mengeluarkan peringatan keras jika Lahan atau aset milik Kemenhan yang dikuasai oleh pihak ketiga (SGC) tersebut segera diambil alih oleh pihak Kemenhan.

“Ironisnya ditahun yang sama atau tepatnya di 2019 tersebut, Kementerian ATR BPN RI dibawah kepemimpinan Mantan Menteri tersebut kembali memberikan perpanjangan HGU Nomor 83 dan 84 kepada Anak Perusahaan SGC lainnya” pungkas Indra.

Ditambahkan pula oleh Sudirman Dewa Koordinator Lembaga Keramat Lampung “Dalam aksi ini pula Kami juga akan melaporkan Saudara Nusron Wahid selaku Menteri ATR BPN RI”

Menurutnya menteri ATR BPN RI saat ini dinilai abai atas suara dan aspirasi masyarakat Lampung terutama dalam hal mengenai persoalan Agraria di Lampung,  terlebih iya juga sudah mengetahui jika Lahan yang dikuasai oleh Pihak SGC Group adalah milik Kemenhan RI yang tertuang dalam LHP BPK RI tersebut.

Baca Juga:  Aktivis Lampung Desak Kejagung Tangkap Kejati Lampung dan Arinal Djunaidi: “Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan”

“Parahnya lagi di Tahun 2022 yang lalu LHP PDTT BPK RI kembali mengeluarkan peringatan keras jika Penguasaan Lahan Milik Kemenhan oleh SGC Group ini beresiko menimbulkan kerugian Negara hingga hingga sebesar Rp 9,9 Triliun dari luas penguasaan lahan tersebut atau Minimal sebesar Rp 434, 24 Milyar dari potensi PNBP nya”

Sudirman Dewa juga menambahkan kewajaran jika Menteri tersebut kita sebagai penggiat Anti Korupsi melaporkan terkait dengan adanya indikasi KKN atas telah terbitnya HGU HGU tersebut ditambah dengan menurut Kami telah terjadi pembiaran atas penguasaan aset Kemenhan yang dikuasai oleh Menteri ATR BPN RI saat ini dimana jelas dalam LHP BPK ada resiko kerugian Negara yang timbul yang sarat muatannya dengan Praktek Korupsi.

Aksi ini akan Kami gelar secara estafet di Jakarta tambah Suadi Romli Ketua Umum DPP Pematank yang merupakan sekaligus Orator Utama pada Aksi yang direncanakan tersebut

Baca Juga:  Triga Lampung Beri Sejumlah PR untuk Presiden Prabowo

“Untuk jadwal sudah dipastikan pekan depan, hanya harinya masih kita tunggu putusannya besok, Aksi kita ada beberapa Sesi, dihari pertama sudah dipastikan Kami langsung akan menggelar Aksi di Kantor Kementerian ATR BPN RI yang ada di Blok M serta Kejaksaan Agung RI di Jakarta selatan”.

Di hari kedua kedua Triga Lampung dan Mahasiswa ini juga akan menggelar Aksi di Kantor Kejaksaan Agung dan Gedung Merah Putih KPK RI, dan di Aksi yang terakhir Aksi juga akan di gelar dibeberapa Kementerian serta Kantor BP BUMN & Kemenkes RI di Jakarta.

Menurut Suadi Romli, Triga Lampung akan membuat schedule khusus yang nantinya akan dikordinasikan dengan Pihak Polda Metro Jaya Jakarta,  dengan estimasi jumlah Aksi yang diperkirakan membawa ratusan massa Aksi mengingat selain persoalan banyak persoalan baik Korupsi dan lain lainnya yang juga akan disuarakan Triga Lampung di Jakarta. Imbuhnya

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x