Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang menimpa seorang anggota DPRD di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka, salah satunya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro bersama Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet. Kedua pelaku berinisial R (26) dan Z (20) diringkus pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Miftahul Khoir Gelar Haflatul Imtihan ke-16 dan Wisuda Purna Siswa MTs/MA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus curat ini terjadi pada Minggu malam, 15 Maret 2026. Korban berinisial W kehilangan sepeda motor Honda CRF yang terparkir di rumahnya.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melacak keberadaan mereka hingga ke wilayah Kabupaten Tanggamus.

Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca Juga:  Media Massa Harus Berdaulat dalam Kerja Jurnalistik

1 unit Honda Vario hitam

1 unit Suzuki Satria FU biru

Kunci leter Y dan dua gagang kunci leter T

Magnet pembuka kunci dan lima anak kunci

1 bilah senjata tajam jenis badik

3 unit ponsel dan pakaian pelaku

Kapolsek Kedondong menegaskan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus curas.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, terutama residivis. Ini bukti keseriusan kami dalam merespons laporan masyarakat,” tegas AKP Bambang Priantoro

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka R juga terlibat pencurian motor di kawasan kampus UIN Sukarame, Bandar Lampung, serta di wilayah Kedondong bersama pelaku lain yang masih buron (DPO).

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Berita Terkait

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen
Diduga Ada Aset Disembunyikan, GPN Soroti LHKPN Mantan Pj Bupati Lampung Barat
Lonjakan Aset Tak Wajar? LHKPN Sekda Pesawaran Disorot
Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Kota Metro Tahun 2025
Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032
Sekda Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pemprov Lampung 
Silaturahmi Tanpa Batas, Lapas Kotaagung Hadiri Halal Bihalal Virtual Kemenimipas
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Senin, 6 April 2026 - 20:24 WIB

Diduga Ada Aset Disembunyikan, GPN Soroti LHKPN Mantan Pj Bupati Lampung Barat

Senin, 6 April 2026 - 19:57 WIB

Lonjakan Aset Tak Wajar? LHKPN Sekda Pesawaran Disorot

Kamis, 2 April 2026 - 17:40 WIB

Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

Rabu, 1 April 2026 - 16:19 WIB

Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:15 WIB

Sekda Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pemprov Lampung 

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:19 WIB

Silaturahmi Tanpa Batas, Lapas Kotaagung Hadiri Halal Bihalal Virtual Kemenimipas

Berita Terbaru

Berita

Lonjakan Aset Tak Wajar? LHKPN Sekda Pesawaran Disorot

Senin, 6 Apr 2026 - 19:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x