Bandar Lampung – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menggelar audiensi dengan Universitas Saburai (UNSAB) Provinsi Lampung dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus merencanakan kerja sama strategis di bidang pendidikan hukum, khususnya melalui program pelatihan paralegal bagi mahasiswa, Senin (2/6/25).
Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan kampus Universitas Saburai yang dihadiri langsung oleh, Rektor UNSAB Dr. H. Sodirin, S.E., M.M., Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H., dan Kaprodi Magister Hukum, Dr. Rika Santina, S.H., M.H., serta Jajaran DPP ABR-Indonesia, termasuk Ketua Umum Hermawan, S.HI., M.H., C.M., Shel., Bendahara Umum, Yusendra, S.Pd., M.H., C.Ht., dan Sekretaris Umum, Elina, S.H., M.H., C.M.,
“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk menyelenggarakan pelatihan paralegal guna meningkatkan kapasitas praktis mahasiswa dalam bidang hukum,” terangnya tim ABR-Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hermawan dalam penyampaiannya “Berkomitmen Membangun SDM yang Unggul di Bidang Hukum, juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menyiapkan generasi muda yang melek hukum, kritis, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” paparnya yang kerap disapa Kiyai Awan.
“Pelatihan paralegal ini tidak hanya menambah wawasan hukum mahasiswa, tetapi juga melatih mereka untuk terlibat aktif dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNSAB menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya memperkaya pengalaman mahasiswa di luar kurikulum akademik.
Lanjutnya, kami berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum secara langsung, sekaligus memperkuat peran universitas dalam pengabdian masyarakat,” harap Rektor.
Pelatihan Paralegal ini adalah langkah awal sinergi Pendidikan dan Praktik Hukum Program pelatihan paralegal ini dirancang untuk memberikan keterampilan praktis, seperti dalam penyusunan dokumen hukum, pendampingan kasus, dan pemahaman sistem peradilan. Harapannya, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mendorong akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu,” lebih jauh paparnya Kiyai Awan.
Kegiatan audiensi ini menjadi landasan awal bagi sinergi lebih luas antara dunia pendidikan dan praktisi hukum dalam memperkuat kesadaran hukum serta keadilan sosial di Indonesia. (red)