DPRD Lampung Dengarkan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akarpost.com – DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (13/8/2025).

Rapat itu terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin apat paripurna tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  ABR-Indonesia Apresiasi Kebijakan Gubernur Lampung Gratiskan Biaya Pendidikan dan Hapus Pungutan Komite

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD karena telah memberikan perhatian, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD.

Menurutnya, pemandangan umum fraksi merupakan wujud nyata kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan DPRD demi tercipta tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Ia mengatakan, kesepakatan bersama perubahan kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 pada 8 Agustus 2025.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Buka Wedding Story 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Pertumbuhan Industri Pernikahan Lokal

“Kesepakatan ini ialah hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, guna mewujudkan mandiri fiskal dan berlanjut pembangunan, perlu kerja keras, inovasi, optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan, baik sektor pajak maupun nonpajak, agar capaian pembangunan kian merata dan berkelanjutan.

Ia mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat menyepakati tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x