Bandar Lampung, Akarpost.com – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, memimpin rapat itu di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (20/8/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap sejahtera rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“APBD mencerminkan kemampuan fiskal dan berpihak pemerintah kepada masyarakat,” ucap Marindo.
Dalam rancangan itu, target pendapatan daerah tahun depan Rp7,6 triliun. Komponen utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang Rp1,3 triliun.
“Adapun transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3,4 triliun, sementara itu proyeksi pos lain-lain pendapatan sah Rp111 miliar,” jelanya.
Strategi peningkatan pendapatan, kata Marindo, akan lewat perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, dan transparansi pengawasan.
“Kami ingin memastikan tak ada bocor dan patuh wajib pajak kian tinggi,” ujarnya.
Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan tepat sasaran. Arah belanja daerah untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pemerataan pelayanan publik.
Adapun anggaran belanja pegawai lebih dari Rp3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PPPK serta memberikan tunjangan berbasis kinerja guna mendorong dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Sektor pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana BOS Rp476 miliar dan tambahan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Kebijakan ini guna meringankan beban keluarga dan meluaskan akses pendidikan,” jelas ia lagi.
Untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan mantap jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026.
“Alokasi Rp1 triliun bersumber dari pinjaman daerah guna memperbaiki kualitas jalan, bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kondisi jalan mantap 87,95 persen,” katanya.
Pemerintah juga menyalurkan Dana Bagi Hasil ke kabupaten/kota Rp1,3 triliun. Dana ini, menurut Marindo, harus transparan dan proporsional untuk menguatkan pelayanan publik dan sejahtera warga di daerah.
Selain itu, APBD 2026 turut mendukung mengembangkan sektor strategis, seperti kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi desa. Pemerintah menekankan penting sinergi dengan pusat agar program bisa langsung masyarakat rasakan.
Dalam pos pembiayaan, proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2025 sebesar Rp4 miliar dan akan dipakai menutup defisit.
“Sementara penyertaan modal bagi BUMD Rp40 miliar, dengan prioritas perusahaan daerah berkinerja sehat dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan serta pelayanan publik,” ujarnya. (*)














