AKARPOST.COM, ACEH – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh diduga melakukan sejumlah kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa. Analisis mendalam Tim Redaksi menemukan indikasi kuat pemecahan paket (pembelahan anggaran) dan penggunaan metode Pengadaan Langsung yang tidak sesuai aturan untuk paket-paket bernilai besar, dengan total mencapai sekitar Rp 4,2 Miliar.
Ironisnya, pihak BPMP Aceh memilih tidak memberikan tanggapan resmi ketika dikonfirmasi, Jum’at 21 November 2025
Data yang dihimpun menunjukkan, dari total seluruh paket, sebanyak 46 paket (72%) menggunakan metode Pengadaan Langsung. Padahal, sesuai peraturan, metode ini seharusnya diperuntukkan bagi pengadaan dengan nilai relatif kecil atau dalam kondisi darurat.
Namun dalam praktiknya, banyak paket bernilai besar yang dipecah-pecah sehingga memungkinkan untuk menggunakan metode ini.
Beberapa contoh mencolok yang mengindikasikan pemecahan paket ditemukan pada komponen anggaran berikut:
- Komponen Kemitraan (096): Terdiri dari beberapa paket, yaitu Rp 157 juta, Rp 127 juta, Rp 3,2 juta (via Pengadaan Langsung), dan satu paket lain yang “dikecualikan” senilai Rp 1,07 Miliar.
- Komponen Perencanaan Berbasis Data (095): Terdiri dari paket senilai Rp 49 juta, Rp 151 juta, dan satu paket “dikecualikan” senilai Rp 560 juta.
- Komponen Operasional Kantor (002): Multiple paket dengan total nilai mencapai Rp 1,1 Miliar.
Temuan lain yang menguatkan dugaan ketidakwajaran adalah pada pengadaan barang/jasa rutin yang nilainya diduga di-mark-up, seperti:
- Pemeliharaan Gedung: 6 paket dengan total Rp 625 Juta.
- Pemeliharaan Kendaraan: Rp 189 Juta.
- Pemeliharaan AC: Rp 51 Juta.
- Pemeliharaan CCTV: Rp 88 Juta.
Selain itu, ditemukan pula kegiatan meeting atau rapat yang diduga fiktif atau di-inflasikan (dibesar-besarkan nilainya), seperti Rapat Koordinasi senilai Rp 236 juta, Rp 41 juta, dan Rp 14,7 juta. Total seluruh kegiatan meeting yang tercatat mencapai Rp 1,2 Miliar.
Menanggapi temuan ini, Tim Redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Humas BPMP Aceh melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811xxxx522. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan oleh institusi tersebut.
Di sisi lain, BPMP Provinsi Aceh saat ini dipimpin oleh seorang kepala baru yang baru saja dilantik. Momen pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengusut tuntas dugaan praktik yang diduga melenceng ini.
Harapannya, kepemimpinan yang baru dapat memberikan contoh baik dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, guna memulihkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lembaga penjamin mutu pendidikan tersebut.






