Dugaan Monopoli Proyek Kemenag Provinsi Lampung TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Provinsi Lampung. Sorotan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Rabu, 25 Februari 2026.

Ketua GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, menilai sejumlah proyek pembangunan dan revitalisasi bernilai miliaran rupiah berpotensi menjadi ajang monopoli serta dugaan pengondisian pemenang tender.

“Temuan ini sangat memprihatinkan. Anggaran yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel justru diduga berpotensi menjadi ajang memperkaya diri,” ujar Adi Chandra Gutama, yang akrab disapa Bung Chan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPN mencatat sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung tahun 2025, di antaranya:

Baca Juga:  PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers

Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA TBS – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Panca Jaya – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Krui Selatan – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Batu Tulis – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Metro Timur – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Marga Tiga – Rp1.050.000.000

Revitalisasi Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Kabupaten Lampung Selatan – Rp2.897.969.000

Kabupaten Tanggamus – Rp3.072.266.000

Kabupaten Lampung Utara – Rp2.733.990.000

Rehab Gedung Kakanwil Provinsi Lampung – Rp2.850.000.000

Pembangunan Gedung RKB MTs 1 Bandar Lampung – Rp2.642.457.000

Proyek RKB MAN 1 Bandar Lampung – Rp2.732.038.000

Total nilai anggaran dari proyek-proyek tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Menurut GPN Lampung, proyek-proyek tersebut harus diawasi secara ketat untuk mencegah praktik monopoli dan dugaan pengondisian tender.

Baca Juga:  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

Mereka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal agar melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami mendorong agar segera dilakukan pemeriksaan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradona, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Sikap tersebut disayangkan oleh GPN Provinsi Lampung karena pejabat publik dinilai memiliki kewajiban moral untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat, lebih ironisnya bahkan sampai memblokir whatsapp awak media saat dikonfirmasi, terlebih dalam isu pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga:  Pemerintah Segera Tertibkan Perambah di TNBBS Tegas FOKAL IMM Lampung

Pengamat kebijakan publik menilai, apabila benar terjadi monopoli proyek pemerintah, maka dampaknya tidak hanya merugikan kualitas pembangunan, tetapi juga menghambat prinsip persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, dugaan monopoli proyek Kemenag Lampung 2025 berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di daerah.

Sorotan GPN Lampung terhadap dugaan monopoli proyek Kemenag 2025 menjadi perhatian serius publik. Dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

LSM SIMULASI Laporkan Dugaan Korupsi di Lima OPD Kabupaten Way Kanan ke Kejaksaan
GPN Lampung Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar
Orang Tua Keluhkan Menu MBG di Ketibung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Buka Puasa Bersama di Mapolda Lampung
Putra Kalianda yang Berkarier sebagai ADC Kombes Rachmat Tri Haryadi
Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan di Pringsewu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:14 WIB

LSM SIMULASI Laporkan Dugaan Korupsi di Lima OPD Kabupaten Way Kanan ke Kejaksaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:53 WIB

GPN Lampung Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:47 WIB

Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:44 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:13 WIB

Orang Tua Keluhkan Menu MBG di Ketibung

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:55 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Buka Puasa Bersama di Mapolda Lampung

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WIB

Putra Kalianda yang Berkarier sebagai ADC Kombes Rachmat Tri Haryadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan di Pringsewu

Berita Terbaru

Berita

Orang Tua Keluhkan Menu MBG di Ketibung

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x