Pemerintah Segera Tertibkan Perambah di TNBBS Tegas FOKAL IMM Lampung

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, membawa angin segar penyetopan dan penindakan bagi oknum perambah kawasan hutan TNBBS

Untuk itu Forum keluarga Alumni Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung Barat mendesak Satgas tersebut untuk segera menertibkan prambah  hutan TNBBS Kabupaten Lampung Barat

Sebab sudah banyak kawasan hutan di Kabupaten Lampung Barat yang disulap menjadi perkebunan kopi yang selama ini belum tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini memberikan mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, serta meningkatkan tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Dimana Satgas penertiban kawasan hutan ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Hadirnya Satgas ini menjadi kabar baik atas kerusakan kawasan hutan yang disulap menjadi kebun kopi ilegal oleh perambah dan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ketua FOKAL IMM provinsi Heri Agustiawan mengatakan, tentu Satgas penertiban kawasan hutan ini menjadi ajang pembuktian, bahwasanya Negara Indonesia mememang negara hukum bukan negara kekuasaan.

Untuk itu fokal IMM Lampung Barat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Kabupaten Lampung Barat melakukan relokasi perambah dan penghentian segala aktifitas dikawan TNBBS kami menduga ada ada mafia pengrusakan hutan kawasan TNBBS, Kami juga akan mendukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan TNBBS. Hentikan pengerusakan kawasan hutan menjadi kebun kopi diLampung Barat ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Samsat Tanggamus Salurkan Al-Qur’an dan Iqro untuk Santri TPQ Nurul Falah

Jika presiden langsung mengintruksikan, tentu sebagai Pemerintah daerah akan mewujudkan apa yang disampaikan tersebut.

Sebab jika kawasan hutan ini tetap asri dan terjaga, tentu masyarakat Lampung Barat juga diuntungkan, sebab kawasan hutan merupakan sumber kehidupan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Perintahkan Penanganan Cepat Jembatan Kali Nughik yang Putus

“Ya kami sangat mendukung jika pemerintah pusat akan menertibkan perusakan kawasan hutan, atau orang-orang yang berusaha tidak mengikuti aturan,” tutupnya.

Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Kabupaten Lampung Barat baru baru ini terjadi  Sudarso (50) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Talang Lobang, Kecamatan Air Hitam.

Kejadian ini Tewasnya pria tersebut menambah deretan kasus konflik manusia dan Harimau Sumatera di Kabupaten Lampung Barat. Tercatat dari akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025 sebanyak 5 orang tewas.

Pewarta: Heriyanto

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS
LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x