Polres Lamtim Kembali Amankan 2 Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung menggencarkan pemberantasan narkoba terkhusus di Kabupaten Lampung Timur.

Hal nyata dilakukan dengan lagi-lagi mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu pada Rabu (11/06/2025).

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan pria tersebut berinisial PJS (20) desa Sidodadi Kec. Pekalongan dan AES (23) Desa Banjar Rejo Kecamatan Batanghari

Baca Juga:  GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Laporan masyarakat terkait adanya indikasi Warga yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi Laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Rabu 11 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Berinisial PJS dan AES di Desa Balerejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur

“Kami amankan PJS yang merupakan warga Kecamatan Pekalongan dan AES Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur karena kedapatan memiliki narkoba golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu,” ucap Timor.

Baca Juga:  Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

“Pada saat itu kami amankan pelaku dan kami lakukan pemeriksaan ternyata kami dapati ia membawa 4 (Empat) bungkus Ganja dan diakui barang tersebut adalah miliknya,” imbuhnya.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa pria tersebut ke Polres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan lanjut bersama barang bukti 4 (empat) bungkus ganja, 1 (satu) unit HP Redmi Note 12, 1 (satu) unit HP samsung, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) bungkus kotak kosong rokok bold.

Baca Juga:  Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di Lampung Timur khususnya yang juga merupakan komitmen dari Kapolres Lampung Timur,” pungkas Kasat Narkoba

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x