Dugaan Penyimpangan Fantastis di Bappeda Lampung Barar, Indra Gunawan Bungkam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT – Lembaga Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Lampung, yang dipimpin Rahman, mengungkap sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023. Temuan ini didasarkan pada analisis dan investigasi lapangan mendalam, Kamis 21 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, analisis terhadap dokumen pengadaan, laporan keuangan, dan aktivitas Bappeda Lampung Barat menunjukkan praktik yang diduga tidak transparan.

Inti dari temuan tersebut adalah adanya indikasi pemecahan paket kegiatan (split of contract) untuk mengecilkan nilai nominal setiap paket agar dapat dilelangkan secara lebih mudah, sebuah praktik yang dilarang dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  BUPATI DEDI IRAWAN SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJMD 2025-2029 KE DPRD PESIBAR

Berikut adalah rincian temuan GASAK Lampung yang didasarkan pada analisis Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bappeda setempat:

1. Belanja Makanan dan Minuman dengan total fantastis sebesar Rp 258.657.000. Anggaran ini diduga sengaja dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

2. Belanja Perjalanan Dinas yang mencapai Rp 1.895.354.847. Anggaran besar ini juga diduga dipecah menjadi 46 item paket perjalanan dinas.

3. Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dengan total Rp 605.270.876. Anggaran ini diduga sengaja dinaikkan secara signifikan dibanding tahun sebelumnya dan dipecah menjadi 46 item kegiatan.

4. Belanja Makanan dan Minuman lainnya dengan nilai Rp 371.726.130. Item ini kembali diduga dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

Baca Juga:  Heboh! Mantan Napi Penipuan Rp 2,6 Miliar Jadi Ketua CSR Lampung Selatan, Bupati Egi Diduga Kecolongan

5. Belanja Perjalanan Dinas tambahan senilai Rp 1.618.625.898, yang dipecah menjadi 44 item paket.

6. Belanja ATKlainnya sebesar Rp 397.067.460. Yang mencolok, anggaran ini dipecah menjadi 111 item paket kegiatan yang sangat kecil-kecil.

Menanggapi temuan ini, redaksi Akarpost.com melakukan konfirmasi kepada Indra Gunawan, Kepala Bidang (Kabid) Bappeda Lampung Barat, melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (20/8/25). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons atau klarifikasi yang diberikan. Sikap acuh dan tidak bersuara dari pejabat terkait ini dianggap ironis dan mengindikasikan tidak adanya itikad baik untuk menjawab keresahan publik.

Menyikapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang kerap disapa Bung Chan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Sosialisasi Pemahaman KUHP Dan KUHAP Baru Bagi Penyidik

“Temuan ini sangat serius dan merugikan keuangan daerah. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan, mengusut tuntas, dan memastikan akuntabilitas pengelolaan proyek dan anggaran negara. Jangan sampai uang rakyat dikorbankan untuk kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bung Chan kepada awak media.

Dugaan penyimpangan di Bappeda Lampung Barat ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam berbagai pihak, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga tidak dikelola dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Sampai berita ini dipublikasikan jajaran Dinas Bappeda Lampung Barat bungkam ironisnya sudah kebal hukum.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIB

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x