Dugaan Penyimpangan Fantastis di Bappeda Lampung Barar, Indra Gunawan Bungkam

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT – Lembaga Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Lampung, yang dipimpin Rahman, mengungkap sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023. Temuan ini didasarkan pada analisis dan investigasi lapangan mendalam, Kamis 21 Agustus 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, analisis terhadap dokumen pengadaan, laporan keuangan, dan aktivitas Bappeda Lampung Barat menunjukkan praktik yang diduga tidak transparan.

Inti dari temuan tersebut adalah adanya indikasi pemecahan paket kegiatan (split of contract) untuk mengecilkan nilai nominal setiap paket agar dapat dilelangkan secara lebih mudah, sebuah praktik yang dilarang dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pondok Pesantren Miftahul Khoir Gelar Haflatul Imtihan ke-16 dan Wisuda Purna Siswa MTs/MA

Berikut adalah rincian temuan GASAK Lampung yang didasarkan pada analisis Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bappeda setempat:

1. Belanja Makanan dan Minuman dengan total fantastis sebesar Rp 258.657.000. Anggaran ini diduga sengaja dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

2. Belanja Perjalanan Dinas yang mencapai Rp 1.895.354.847. Anggaran besar ini juga diduga dipecah menjadi 46 item paket perjalanan dinas.

3. Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dengan total Rp 605.270.876. Anggaran ini diduga sengaja dinaikkan secara signifikan dibanding tahun sebelumnya dan dipecah menjadi 46 item kegiatan.

4. Belanja Makanan dan Minuman lainnya dengan nilai Rp 371.726.130. Item ini kembali diduga dipecah menjadi 29 item paket kegiatan.

Baca Juga:  Polres Lamtim Kembali Amankan 2 Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

5. Belanja Perjalanan Dinas tambahan senilai Rp 1.618.625.898, yang dipecah menjadi 44 item paket.

6. Belanja ATKlainnya sebesar Rp 397.067.460. Yang mencolok, anggaran ini dipecah menjadi 111 item paket kegiatan yang sangat kecil-kecil.

Menanggapi temuan ini, redaksi Akarpost.com melakukan konfirmasi kepada Indra Gunawan, Kepala Bidang (Kabid) Bappeda Lampung Barat, melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (20/8/25). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons atau klarifikasi yang diberikan. Sikap acuh dan tidak bersuara dari pejabat terkait ini dianggap ironis dan mengindikasikan tidak adanya itikad baik untuk menjawab keresahan publik.

Menyikapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang kerap disapa Bung Chan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi ini.

Baca Juga:  Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

“Temuan ini sangat serius dan merugikan keuangan daerah. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan, mengusut tuntas, dan memastikan akuntabilitas pengelolaan proyek dan anggaran negara. Jangan sampai uang rakyat dikorbankan untuk kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bung Chan kepada awak media.

Dugaan penyimpangan di Bappeda Lampung Barat ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam berbagai pihak, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga tidak dikelola dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Sampai berita ini dipublikasikan jajaran Dinas Bappeda Lampung Barat bungkam ironisnya sudah kebal hukum.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x