Lampung Selatan – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, diduga menggelar larangan perpisahan Kunjungan Industri (KI) yang membebani orang tua siswa hingga jutaan rupiah per siswa, meski Gubernur Lampung telah melarang pungutan melalui Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 sepertinya di acuhkan oleh pihak sekolah setempat.
Pasalnya kembali tercorengnya Dunia pendidikan oleh dugaan SMK N 1 Katibung yang terletak di Desa Transtanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Provinsi Lampung tersebut menuai sorotan publik.
Serta diduga melakukan praktik bisnis terselubung dengan berkedok Kunjungan Industri (KI) yang justru membebani keuangan orang tua siswa dan di bungkus Label Edukasi, Sarat Unsur Komersial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan sejumlah wali siswa, pihak sekolah mematok biaya sebesar Rp 2.200.000,- per siswa untuk kegiatan kunjungan industri ke Jakarta dan Yogyakarta. Dengan jumlah peserta sekitar 120 siswa, bila di jumlahkan dengan rincian total dana yang dihimpun mencapai Rp 264.000.000 (dua ratus enam puluh empat juta rupiah).
“Apabila Anak tidak ikut maka anak atau orang tua siswa dibebankan biaya 1 juta.”ungkap salah seorang wali siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Kamis 22 Mei2025.
Diselipi Wisata, Relevansi Kegiatan Dipertanyakan.
Diketahui, Kegiatan Kunjungan industri ini melibatkan kunjungan ke beberapa instansi seperti Jakarta Smart City/QWORDS untuk jurusan RPL, PAS LEMBANG ARGI untuk Jurusan ATPH, HYUNDAI (PT. HMMI)/TRIJAYA UNION untuk jurusan TKRO, METRO TV untuk jurusan DKV ini semua yang ada di Jakarta.
Namun untuk di Yogyakarta ada kunjungan ke CITRA WEB/GAMELAB/BLPT YOGYAKARA, POLBANGTAN YOGYAKARTA, QUICK TRAKTOR/LAKSANA/NEW ARMADA dan JOGJA TV/AMIKOM, lalu kunjungan PT. MADU KISMO dan HEHA SKY VIEW setelah itu Ke Hotel. Setalah kunjungan selesai besok harinya ke Wisata Belanja atau tempat Oleh-oleh Bakpia, Beringharjo+Malioboro, Candi Borobudur/Candi Prambanan, kegiatan ini selama 5 hari. Artinya memakai waktu lumayan lama dalam kegiatan kunjungan industry.
“Orang tua murid banyak yang tidak mampu bahkan buat cari makan saja sulit. Kadis Pendidikan Propinsi Lampung pak Thomas Amirico Tolong Pak untuk kegiatan ini cukup daerah Lampung saja.” Ujar BN salah seorang Tua siswa lainnya sembari meminta pihak Dinas Pendidikan untuk Bertindak.
Surat Edaran Gubernur secara tegas melarang pungutan untuk kegiatan seperti perpisahan dan Kunjungan industri yang mengandung unsur komersial. Namun dugaan pelanggaran justru terjadi di lingkungan Sekolah Negeri.
“Ini bukan sekadar kunjungan industri. Kalau ada permainan antara sekolah, travel, dan hotel, itu masuk ranah bisnis. Pemerintah harus segera turun tangan,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Lampung.
“Apakah sekolah negeri sekarang jadi tempat ‘jual paket wisata’ yang membebani rakyat kecil?” sindirnya.
Desakan Audit dan Evaluasi:
Desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat melakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan ini pun menguat. Dikhawatirkan praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak marwah pendidikan negeri.”
Sementara saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp, pihak sekolah SMKN 1 Katibung kepada Pendra selaku Humas SMKN 1 Katibung Terkait persoalan ini dirinya pendra mengarahkan secara langsung ke pihak Kepala sekolah.
“Langsung saja kepada bapak kepsek saja karena saya kurang sehat.”imbuhnya singkat.
Kemudian, saat di hubungi hubungi Kepala Sekolah SMK N 1 Katibung Suparman melalui Telpon Whatsapp nya enggan merespon, walau dalam keadaan telfon aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Katibung Suparman belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. (FH)