Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Rencana pemindahan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung menjadi pokok bahasan penting dalam rapat penyesuaian daerah ibu kota provinsi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada Selasa 7 Oktober 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Baca Juga:  Isu Kekurangan Daging Sapi Dibantah, Pemprov Lampung Ungkap Data Surplus

Menurut Marindo, langkah ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian batas wilayah Kota Baru Lampung yang tengah dipersiapkan sebagai pusat pemerintahan baru provinsi dengan konsep ECO City.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Percepatan pembangunan Kota Baru ini menjadi komitmen Pemprov Lampung sesuai visi misi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela untuk melanjutkan pembangunan dengan konsep ECO City. Karena itu, pembahasan penyesuaian batas wilayah terus dilakukan,” ujar Marindo.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Mushaf Al-Qur'an Bernuansa Budaya

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi pemindahan empat desa tersebut masih berlangsung di masing-masing daerah. Usulan perubahan wilayah belum dapat diteruskan karena masih menunggu kesepakatan antarpemerintah daerah.

“Proses di masing-masing kabupaten dan kota masih ditunggu oleh Pemprov Lampung untuk melakukan perubahan undang-undang. Saat ini usulannya belum masuk karena mereka masih melakukan sosialisasi di desa, kecamatan, DPRD, hingga mengerucut ke kesepakatan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh proses penyesuaian wilayah dapat segera rampung agar pembangunan Kota Baru Lampung berjalan lebih cepat dan sesuai rencana tata ruang Provinsi.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x