GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, soroti pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pesawaran bersama PT Yudistira dan sejumlah dinas terkait yang digelar secara tertutup pada Selasa (12/5/2026).

RDP tersebut diketahui membahas legalitas perusahaan tambang galian C, kontribusi terhadap pendapatan daerah, hingga dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan di Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Ketua GPN Provinsi Lampung menilai, rapat yang menyangkut kepentingan publik semestinya dilaksanakan secara terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui secara jelas persoalan yang sedang dibahas, terutama terkait aktivitas tambang yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

Baca Juga:  Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan RDP tersebut dilakukan secara tertutup. Persoalan tambang galian C bukan hanya menyangkut perusahaan dan pemerintah, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui dampak lingkungan, legalitas usaha, serta kontribusi nyata terhadap daerah,” ujar Bung Chan yang Akrab disapa itu.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat. Ia juga meminta DPRD Pesawaran sebagai lembaga representasi rakyat dapat mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Megathrust melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Selain itu, GPN Lampung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah Pesawaran. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak merusak lingkungan maupun merugikan masyarakat sekitar.

Adi juga menekankan bahwa persoalan tambang tidak hanya dilihat dari sisi investasi dan pendapatan daerah, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

 “Jangan sampai aktivitas tambang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga potensi bencana ekologis. Pemerintah harus hadir memastikan keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

GPN Lampung, berharap DPRD Pesawaran dapat membuka hasil pembahasan RDP tersebut kepada publik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan transparan terkait keberadaan serta operasional perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Punduh Pidada.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gandeng 4 PTKIS Sukses Gelar Konferensi Internasional

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x