Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media, JMSI: Pejabat Seperti Ini Jangan Ada di Pemerintahan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Kinerja komunikasi pejabat publik kembali disorot. Inspektur Kabupaten Pesawaran dinilai mengabaikan pertanyaan media terkait kepentingan pemberitaan.

Keluhan muncul karena saat dihubungi melalui pesan singkat, yang bersangkutan jarang merespons bahkan kerap tidak membalas sama sekali.

Baca Juga:  80 Atlet Bela Diri ke PON 2025: Siap Kibarkan Bendera Sai Bumi Ruwa Jurai di Kudus

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi yang diperlukan masyarakat, termasuk melalui media massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pesawaran, Magel Hen, menyayangkan sikap tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Pekon Lugu Sari Bangun Jalan Rabat Beton, Prioritaskan Akses Warga ke TPU dan Permukiman

“Ke depan, pejabat seperti ini sebaiknya tidak ada lagi di pemerintahan. Publik butuh pejabat yang terbuka dan mau menjawab pertanyaan media,” tegas Magel Hen.Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:  Analisis Dukungan untuk Aprozi Alam di Musda XI Golkar Lampung

Ia menambahkan, bahwa sikap diam pejabat publik hanya akan menghambat kerja pers dalam menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat.

“Harusnya media dan pemerintah saling berkomunikasi agar informasi untuk masyarakat bisa benar-benar akurat “Katanya.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x