Kabintalid Lanud H AS Hanandjoeddin Tegaskan Larangan Judi Online kepada Seluruh Personel

Senin, 21 Juli 2025 - 10:07 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan integritas prajurit TNI Angkatan Udara, Kabintalid Lanud H AS Hanandjoeddin Lettu Sus Gendrayana memberikan pengarahan khusus mengenai larangan keras terhadap praktik judi online kepada seluruh personel Lanud H AS Hanandjoeddin. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lanud H AS Hanandjoeddin, Senin (21/7/2025).

Dalam arahannya, Lettu Sus Gendrayana menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, mental, dan profesionalisme sebagai prajurit TNI. Ia mengingatkan seluruh personel untuk tidak mencoba-coba atau terlibat dalam segala bentuk perjudian daring, baik sebagai pelaku maupun perantara.

“Sebagai prajurit TNI AU, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik satuan dan institusi,” tegasnya.

Kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari langkah preventif Lanud H. AS. Hanandjoeddin dalam menangkal potensi penyimpangan yang dapat merusak karakter serta ketahanan mental para prajurit di era digital saat ini.

Pengarahan berlangsung tertib dan penuh perhatian dari seluruh personel yang hadir. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh prajurit Lanud H AS Hanandjoeddin dalam menjalankan tugas secara profesional, bebas dari pengaruh negatif judi online.

Sebagai bagian dari TNI AU yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis (AMPUH), Lanud H AS Hanandjoeddin terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kedisiplinan militer.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version