Keluarga Korban Apresiasi Tindakan Cepat Unit PPA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Keluarga besar korban dugaan tindak asusila di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengapresiasi langkah cepat dan profesional jajaran Polres Pringsewu, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban yang disamarkan identitasnya dengan nama Bunga (15) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Ironisnya, pelaku yang semestinya menjadi pelindung keluarga justru tega memperlakukan anak tirinya secara tidak senonoh hingga korban diduga hamil tujuh minggu.

Baca Juga:  DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Komoditas untuk Perkuat Ekonomi Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan bejat ini diduga telah terjadi berulang kali, hingga akhirnya terbongkar setelah korban tak mampu lagi menutupi kondisi kehamilannya.

Pada Kamis, 30 Oktober 2026, keluarga bersama ibu korban melapor ke Polres Pringsewu. Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Polres Pringsewu bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga:  Polsek Gunung Sugih Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah di Buyut Udik

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan alat bukti, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ibu korban mengaku haru dan berterima kasih kepada aparat kepolisian atas respons cepat mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pringsewu, terutama Unit PPA yang telah bertindak cepat menangkap pelaku. Kami berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya agar anak kami mendapat keadilan dan pulih dari trauma,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga:  Komnas PA Lampung Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tangani Kekerasan Seksual Anak

Pihak Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual di wilayah hukumnya.

Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. (red)

Berita Terkait

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026
Gunakan Banyak Barcode, Mafia Solar Subsidi di Bandar Lampung Dibongkar Polisi
GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran
MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:22 WIB

GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Bandar Lampung

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x