PERMAHI Lampung Desak Transparansi Kapolda soal 207 Ribu Ekstasi

Rabu, 26 November 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti sejumlah kejanggalan serius dalam pengungkapan kasus penemuan 207.000 butir pil ekstasi yang disertai atribut lencana Polri pasca kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, (26/11/25).

Organisasi mahasiswa hukum ini mendesak Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf untuk bersikap transparan dan memastikan integritas institusi kepolisian dalam penuntasan perkara tersebut.

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa penemuan atribut Polri di dalam kendaraan pembawa narkoba dalam jumlah fantastis bukan persoalan sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Skala barang bukti ini jelas merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Namun penemuan lencana Polri adalah petunjuk paling mencurigakan. Apakah hanya kamuflase, atau menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba lintas provinsi?” ujar Tri.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Ia menilai pernyataan Bareskrim yang menyebut lencana tersebut palsu atau sekadar aksesoris belum cukup menjawab rasa curiga publik jika tidak disertai penyelidikan yang transparan dan mendalam.

PERMAHI juga mempertanyakan kondisi pengemudi berinisial MR yang disebut dapat melarikan diri tanpa luka serius meski kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan.

Menurut Tri, publik berhak mengetahui hasil visum awal atau pemeriksaan medis terhadap pelaku guna memastikan kronologi peristiwa berjalan logis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di SMK Negeri 1 Katibung, Bebankan Orang Tua Siswa Berkedok Perpisahan Kunjungan Industri 

Penangkapan MR di Tangerang dinilai cepat, namun PERMAHI meminta penjelasan rinci mengenai rute pelarian, sarana transportasi, serta bagaimana pelaku dapat bergerak lintas wilayah tanpa terdeteksi aparat.

Langkah cepat pengambilalihan perkara dari Polda Lampung ke Bareskrim Mabes Polri turut memicu spekulasi publik. Meski alasan resmi menyebut keterlibatan jaringan lintas provinsi, PERMAHI menilai keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

Kasus ini, menurut Tri Rahmadona, menjadi ujian nyata bagi Kapolda Lampung yang baru menjabat untuk menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan internal kepolisian.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Atas berbagai kejanggalan tersebut, PERMAHI Lampung menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pengungkapan tuntas dugaan keterlibatan oknum, termasuk motif penggunaan atribut Polri.

2. Transparansi proses penyelidikan, mulai dari olah TKP, kondisi kendaraan, hingga kronologi pelarian pelaku.

3. Uji integritas Kapolda Lampung, sebagai bukti keseriusan membersihkan institusi dari mafia narkoba.

PERMAHI Lampung menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kegagalan mengungkap jaringan secara menyeluruh dinilai hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x