Ketua APSDCI Pertanyakan Keabsahan dan Kewajiban HGU PT BSA dalam Sengketa Lahan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Terkait isu kriminalisasi oleh Polres Lampung Tengah kepada masyarakat, Pernyataan tersebut langsung di Tanggapi kritis oleh Ketua Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia yang merupakan salah satu Putra Daerah Asal Lampung Tengah, Agam kusuma yuda, S.Pd. mempertanyakan klaim aparat terkait keberadaan provokator.

Agam menjelaskan Polres Lampung Tengah sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya hadir di tengah rakyat dan harus ikut merasakan penderitaan rakyat.

“Polisi harus di tengah-tengah rakyat, harus merasakan penderitaan rakyat, harus merasakan kesulitan rakyat, harus mendengar jeritan hati rakyat,” ujar Agam Anak Tuha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul penjelasan resmi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, terkait dugaan kriminalisasi warga dalam perkara pendudukan lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Ketua Umum Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia, Agam Kusuma Yuda yang akrab dengan sapaan Agam Anak Tuha menyatakan bahwa keterangan tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi masalah yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sutono Dinilai Pilihan Tepat sebagai Ketua PDIP Lampung 

Menurut Agam Anak Tuha, penegasan Polres bahwa proses hukum sudah memasuki tahap penyidikan justru semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat kecil akan potensi kriminalisasi.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi jangan sampai hukum dijadikan alat untuk melemahkan masyarakat. Warga yang sejak turun-temurun menempati dan mengelola tanah tersebut tidak bisa serta-merta dianggap melawan hukum hanya karena ada klaim perusahaan berdasarkan HGU,” tegas Agam Anak Tuha, Selasa (19/8/2025).

APSDCI Menyayangi sikap yang di ambil Polres Lampung tengah. Menurut Agam Anak Tuga, aparat seharusnya berdiri di tengah sebagai pengayom masyarakat, bukan terlihat condong membela kepentingan perusahaan. Ia menyatakan, Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia (APSDCI) akan terus mengawal proses ini agar masyarakat tidak menjadi korban stigmatisasi.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Trend, Ternyata Ini Makna Pengibaran Bendera One Piece Saat 17-an

Agam Anak Tuha juga mempertanyakan klaim Polres yang menyebut terdapat dua Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT BSA di lokasi tersebut. Menurutnya, HGU bukanlah hak kepemilikan mutlak, melainkan hak guna yang tunduk pada persyaratan tertentu.

“Kalau HGU itu benar-benar sah dan aktif, apakah sudah dipenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan terhadap negara dan masyarakat? HGU tidak boleh dipakai sebagai senjata untuk menggusur rakyat. Apalagi rakyat yang sudah puluhan tahun hidup di sana,” tambahnya.

Disisi lain Ketua Korwil Lampung Tengah APSDCI sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah yaitu Yudha Padriyadi SE menanggapi serius Terkait pernyataan Polres bahwa sudah ada lima saksi diperiksa namun belum ada tersangka, Yudha Anak Tuha menilai hal itu masih menyisakan tanda tanya besar.

Baca Juga:  Aji Yoga Okta: “Hidupkan Organisasi, Jangan Hidup dari Organisasi”

“Kalau memang belum ada tersangka, jangan dulu memberi opini ke publik seolah-olah ada pihak yang bersalah. Ini rawan menggiring stigma negatif terhadap masyarakat. Aparat seharusnya fokus pada mediasi dan solusi, bukan sekadar penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengkritisi penyebutan adanya dugaan oknum yang memfasilitasi pendudukan lahan.

“Kalau memang ada oknum, sebutkan siapa orangnya, jangan melempar isu yang bisa menimbulkan fitnah. Jangan sampai istilah ‘oknum’ ini jadi tameng untuk mengkriminalisasi para pejuang tanah,” tegas Yuda.

Lebih lanjut, APSDCI menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar masyarakat tidak kehilangan haknya.

“Kami mendukung Polres menjaga kamtibmas, tapi jangan sampai rakyat kecil justru dikorbankan. Penegakan hukum harus transparan, imparsial, dan tidak berat sebelah,” pungkas Yudha.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x