KPAI INGATKAN STOP NORMALISASI KEKERASAN DALAM MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd

(Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang dan Budaya)

Setelah masa penerimaan sisww baru tahun 2025, tibalah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah atau biasa dikenal bullying dan perundangan, MPLS menjadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak, baik sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus karena adanya normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Kukuhkan Direks BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama

Maka penting dalam pelaksanaan MPLS kepala sekolah dan guru memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan acara. Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Trend, Ternyata Ini Makna Pengibaran Bendera One Piece Saat 17-an

Selain KPAI berharap MPLS dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Diantaranya dapat menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan.

Momentum MPLS juga penting sebagai sarana sosialisasi tata tertib dan SOP penanganan ketika terjadi kekerasan, baik kepada siswa maupun kepada orang tua.

Hal ini diperlukan agar ada kesepahaman dan kesadaran untuk mencegah dan menangani kekerasan dengan pendekatan sistem yang menjunjung kebenaran, keadilan, efek jera, dan pemulihan.

Baca Juga:  MAPANCAS Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU untuk Selesaikan Sengketa Agraria

KPAI mengapresiasi Kemendikdasmen dan Kemenag yang mencanangkan MPLS Ramah, dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan anak dan menghormati hak anak.

Semoga melalui MPLS Ramah akan terputus mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan, sehingga terwujud satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x