Sempat Buron, Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Satuan Reskrim Polsek Way Bungur, Lampung Timur, meringkus seorang buronan dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Minggu (8/6), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah EV (26) warga Kecamatan Way Bungur.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas di Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tubaba dan Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Patroli KRYD Gabungan

Berdasarkan data pihak kepolisian, pada akhir Mei lalu, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap AD (16) warga Kecamatan Way Bungur, dikawasan jalan Lintas Timur Desa Taman Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat tindakan penganiayaan tersebut, korban yang mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  KPAI INGATKAN STOP NORMALISASI KEKERASAN DALAM MPLS

“Korban awalnya diduga berniat melerai perkelahian rekannya, namun justru menjadi korban korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dan beberapa rekannya,” terang Kapolsek Way Bungur.

Meski sempat melarikan diri, tetapi Petugas Kepolisian yang terus melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka, sekaligus membekuknya tanpa perlawanan, di kawasan Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur.

Baca Juga:  Rumah Warga Dibobol Maling, 1 Unit Motor Hilang Korban Laporkan ke Polsek Panjang

Tersangka dan barang bukti berupa pakaian serta beberapa batang singkong, kini telah diamankan dikantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Ketua SMSI Lampung Minta Subdit III Jatanras Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Christian Verrel Suyanartha
Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung
LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu
Oknum Wanita Warga Rangai Tritunggal Lamsel Dilaporkan ke Mapolda Lampung Atas Dugaan Penghinaan Profesi Jurnalis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x