LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – LSM PENJARA DPD Provinsi Lampung soroti Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang mengungkap sederet dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2024.

Ikbal Khomsi, S, M Sekretaris LSM Penjara Dpd Provinsi Lampung mengatakan, “Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), laporan BPK justru mengungkap masalah sistemik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Salah satu sorotan utama BPK adalah penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai diduga tidak rasional. Dalam APBD 2024, Pemkab Pesawaran menganggarkan PAD sebesar Rp154,5 milyar lonjakan signifikan dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 88 miliar, Nyatanya, realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai 57,22 persen dari target. Jelas Ikbal

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak hanya itu, belanja daerah pun tak terkontrol. Pemerintah tetap mengalokasikan belanja besar meski potensi penerimaan tak mencukupi. Alhasil, hingga akhir 2024, terdapat ketidakcukupan dana sebesar Rp.66,11 milyar untuk menutup kewajiban belanja, termasuk utang kepada BPJS Kesehatan dan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

BPK juga menemukan indikasi kelebihan pembayaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar lebih dari Rp.1 milyar akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada delapan paket pekerjaan jalan dan irigasi. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik.

Baca Juga:  PEMKOT BANDAR LAMPUNG SAMBUT HANGAT KUNJUNGAN KERJA WALIKOTA SALATIGA

Masalah juga ditemukan pada penatausahaan aset tetap. Banyak aset yang sudah diserahkan kepada masyarakat tetapi tetap dicatat dalam neraca, membuat nilai aset tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Di sektor retribusi, dugaan ketidaktertiban juga terjadi Di Pasar Baru Kedondong, sebagian besar retribusi diduga tidak disetorkan ke kas daerah dan justru diduga digunakan untuk keperluan pribadi dan operasional tanpa dasar hukum. Bahkan, ditemukan penyewaan ruang kantor pasar kepada pedagang tanpa regulasi, dan uang sewa sebesar Rp 4,5 juta diduga digunakan tanpa pelaporan resmi.

Total kekurangan setoran retribusi dan dugaan pungutan ilegal mencapai lebih dari Rp.60 juta, menandakan lemahnya pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta minimnya integritas aparatur di lapangan.

Baca Juga:  Permahi Lampung Siap Jadi Garda Depan Ungkap Penyelewengan Anggaran Dana Desa

“Menanggapi temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Bupati Pesawaran menertibkan sistem penganggaran dan pelaporan keuangan, serta memproses pengembalian dana yang dibayarkan secara tidak sah.

Ketidaktertiban ini, jika tidak segera dibenahi, berpotensi membuka celah korupsi dan merugikan keuangan daerah secara berulang. Kuat dugaan bahwa lemahnya pengawasan dan perencanaan merupakan akar dari membengkaknya utang, tidak tercapainya target PAD, dan lemahnya efektivitas belanja daerah.

Laporan BPK ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang tertib bukan hanya tuntutan administratif, tetapi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkas Ikbal Khomsi

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x