LSM Trinusa Soroti Ketertutupan Pemkot Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar

Selasa, 11 November 2025 - 15:45 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan patut dipertanyakan. Hal ini menyusul tidak adanya respons dari pihak pemerintah terhadap upaya klarifikasi resmi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025 kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel.

Selain itu, tim Trinusa juga telah tiga kali mendatangi kantor dinas serta mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp ke bagian Humas, namun tak mendapat balasan.

“Sampai hari ini tidak ada satu pun tanggapan. Surat dan pesan WhatsApp kami diabaikan. Kami hanya meminta penjelasan terkait temuan BPK yang nilainya bukan kecil,” tegas Wahyudin, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan laporan BPK RI, ditemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar ±Rp1,08 miliar pada sejumlah proyek infrastruktur tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan. Temuan tersebut meliputi beberapa lokasi:

  1.  Jalan WR Supratman – Ciputat Timur
  2. Saluran drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur
  3. Rehabilitasi lingkungan dan drainase di Ciputat & Pamulang
  4. Pekerjaan lingkungan di RW Ciputat Timur
  5. Beberapa proyek bahkan dibayar penuh 100% meskipun kondisi fisiknya belum sesuai ketentuan teknis.

Menurut Wahyudin, sikap diam DSDABMBK dan Pemkot Tangsel justru menguatkan dugaan publik bahwa temuan BPK perlu segera diungkap secara transparan.

“Kalau memang tidak ada masalah, semestinya pihak dinas terbuka menerima audiensi dan menjelaskan duduk perkaranya. Ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

LSM Trinusa menilai, keterbukaan merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Apabila Pemkot Tangsel terus mengabaikan surat klarifikasi, LSM Trinusa akan menempuh langkah hukum sesuai koridor pengawasan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIB

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version