MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Lembaga Pagar Lampung menyoroti dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan di tiga madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) di Kabupaten Lampung Utara, yakni MTsN 1, MTsN 2, dan MTsN 3. Dugaan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun 2025.

Ketua Koordinator Aksi LSM Pagar Lampung, Fahmi Selalu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam alokasi dan realisasi anggaran di ketiga madrasah tersebut. Namun demikian, ia belum merinci secara detail temuan angka pastinya karena masih dalam tahap verifikasi akhir.

“Kami mendapati indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di MTsN 1, 2, dan 3 Lampung Utara. Anggarannya miliaran rupiah dari DIPA 2025, dan kami curiga ada praktik yang tidak sesuai prosedur,” ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (12/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah awal, LSM Pagar Lampung telah melayangkan surat konfirmasi dan pemberitahuan rencana aksi ke Pihak Sekolahan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh LSM jika tidak ada respons atau langkah konkret dari pihak Sekolahan.

“Kami sudah kirimkan surat resmi ke Pihak Sekolahan dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Kami beri ruang untuk klarifikasi. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan langkah-langkak-langkah hukum dan aksi publik,” tegas Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekolahan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi dari LSM Pagar Lampung. Sementara itu, Kepala MTsN 1, 2, dan 3 Lampung Utara juga belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

LSM Pagar Lampung berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka seluruh temuannya kepada publik jika tidak ada transparansi dari pihak pengelola madrasah dan Kementerian Agama.

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version