MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Lembaga Pagar Lampung menyoroti dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan di tiga madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) di Kabupaten Lampung Utara, yakni MTsN 1, MTsN 2, dan MTsN 3. Dugaan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran bernilai miliaran rupiah berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun 2025.

Ketua Koordinator Aksi LSM Pagar Lampung, Fahmi Selalu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam alokasi dan realisasi anggaran di ketiga madrasah tersebut. Namun demikian, ia belum merinci secara detail temuan angka pastinya karena masih dalam tahap verifikasi akhir.

“Kami mendapati indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di MTsN 1, 2, dan 3 Lampung Utara. Anggarannya miliaran rupiah dari DIPA 2025, dan kami curiga ada praktik yang tidak sesuai prosedur,” ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (12/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah awal, LSM Pagar Lampung telah melayangkan surat konfirmasi dan pemberitahuan rencana aksi ke Pihak Sekolahan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh LSM jika tidak ada respons atau langkah konkret dari pihak Sekolahan.

“Kami sudah kirimkan surat resmi ke Pihak Sekolahan dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Kami beri ruang untuk klarifikasi. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan langkah-langkak-langkah hukum dan aksi publik,” tegas Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekolahan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi dari LSM Pagar Lampung. Sementara itu, Kepala MTsN 1, 2, dan 3 Lampung Utara juga belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

LSM Pagar Lampung berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka seluruh temuannya kepada publik jika tidak ada transparansi dari pihak pengelola madrasah dan Kementerian Agama.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27 WIB

Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:52 WIB

Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global

Berita Terbaru

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version