Olpin Putra: Dukung Optimalisasi Anggaran, Realisasi Pendapatan Pringsewu Tembus Rp 1,059 Triliun

Senin, 24 November 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Guna mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas program kerja perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengambil langkah strategis menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu Nomor 136 Tahun 2025, Senin (24/11/2025.

Surat edaran yang bertajuk “Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun 2025” ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan tertib administrasi dan percepatan penyerapan anggaran.

Melalui Surat Edaran ini, Bupati Pringsewu menekankan pentingnya efisiensi waktu yang tersisa. Olpin Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa SE ini menjadi panduan bersama bagi seluruh OPD.

Baca Juga:  PEMKOT BANDAR LAMPUNG SAMBUT HANGAT KUNJUNGAN KERJA WALIKOTA SALATIGA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Edaran Bupati Pringsewu ini adalah pedoman untuk kita bersama-sama memaksimalkan waktu yang tersisa. Tujuannya agar tertib administrasi, sehingga pencairan dana tidak menumpuk di akhir tahun 2025 dan dapat meminimalisir risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” papar Kepala BPKAD, seperti dikutip dari AKARPOST.COM.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada 86 Taruna dan Praja Asal Lampung

Dengan adanya panduan yang jelas, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan lebih lancar dan tersebar, menghindari fenomena “kejar tayang” yang berisiko pada pemborosan dan kesalahan administratif.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H,. melaporkan progres yang cukup signifikan dalam penyerapan anggaran hingga saat ini.

“Adapun rincian optimalisasi anggaran daerah Kabupaten Pringsewu, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 1,059 Triliun atau setara 83%. Sementara untuk realisasi belanja, telah mencapai Rp 953 Miliar atau setara 73%,” ujar Kepala BPKAD kepada media.

Baca Juga:  Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Angka ini menunjukkan komitmen Pemkab Pringsewu dalam mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah proaktif melalui Surat Edaran Bupati ini diharapkan dapat mendorong realisasi belanja yang lebih optimal lagi menuju penutupan tahun, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x