Pasutri Bandar Lampung Berujung di Meja Pengadilan: Istri Gugat Cerai Tanpa Bukti Kuat

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pernikahan pasangan suami istri JN dan AP yang berlangsung sejak 2022 akhirnya berujung di Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung. AP (23) resmi menggugat cerai suaminya dengan sejumlah alasan, termasuk dugaan KDRT, judi online, temperamen kasar, serta kurangnya pemenuhan nafkah. Namun, gugatan tersebut dinilai tidak didukung bukti kuat.

Pasangan ini dikaruniai satu orang anak dan sempat tinggal bersama di Kampung Sinar Gunung Panjang Selatan. Namun, rumah tangga mereka mulai retak setelah AP kerap menuduh suaminya selingkuh.

JN mengungkapkan, konflik memuncak pada Januari-Februari 2023 saat ia pulang kerja dalam keadaan lelah. “Saya dituding selingkuh. Siapa yang tidak emosi? Ujung-ujungnya kami ribut, dan saya menyuruh istri pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Pidada Panjang,” kisahnya kepada wartawan, Senin (29/7/2025).

Baca Juga:  Rumah Warga Dibobol Maling, 1 Unit Motor Hilang Korban Laporkan ke Polsek Panjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat rujuk dan menyewa kontrakan dekat rumah mertua, JN mengaku tidak betah karena kerap didatangi adik-adik ipar. “Setiap hari ramai, sulit istirahat. Kami sudah berumah tangga, tapi suasana tidak kondusif,” keluhnya.

Meski sempat berdamai, hubungan mereka kembali merenggang. AP menolak diajak pulang dengan alasan “takut dibuang keluarganya”. JN akhirnya memilih meninggalkan rumah kontrakan.

Baca Juga:  Oknum Pejabat DPRD Lampung Selatan Bungkam, Memilih Blokir WhatsApp Jurnalis

“Kami sempat berpisah selama setahun lebih karena istri lebih menurut pada ibunya daripada saya,” ujar JN.

Namun, kejutan datang pada Juli 2025 ketika JN menerima surat gugatan cerai dari Pengadilan Agama. “Tidak ada konfirmasi sebelumnya. HP saya pun diblokir,” ungkapnya.

Dalam sidang ketiga pada 24 Juli 2025, AP menghadirkan orang tuanya sebagai saksi. Sang ibu menuduh JN melakukan KDRT, namun mengaku hanya mendengar dari cerita anaknya. “Saya tidak terima karena tidak ada bukti visum,” bantah JN.

AP sendiri membenarkan gugatannya tanpa bukti kuat. “Saya tidak menuntut apa pun. Memang benar dalam gugatan tidak ada bukti KDRT atau judi online, tapi tekad saya sudah bulat,” kata AP saat dihubungi.

Baca Juga:  Cegah Perundungan Sejak Dini, KKN 45 Edukasi Siswa MI Miftahul Jannah Langkapura Baru

Campur Tangan Keluarga Jadi Pemicu? JN menyebut, masalah ekonomi dan campur tangan mertua memperburuk hubungan mereka. “Mertua saya sering pinjam uang. Kalau saya tidak memberi, istri bilang saya pelit,” jelasnya.

Ia mengaku tetap memberi nafkah pada anak dan istri, tetapi menolak menanggung beban keluarga mertua. “Saya kuli, penghasilan tidak tetap. Tapi istri berperilaku seperti orang kaya,” tambahnya. (Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x