AKARPOST.COM – Suasana SMP Negeri 12 Krui, Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, mendadak gempar pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.20 WIB. Seorang siswa kelas VII bernama Julian (13) meninggal dunia setelah dianiaya oleh rekannya sendiri, SR (13), menggunakan gunting di dalam ruang kelas saat jam istirahat.
Peristiwa tragis itu bermula ketika korban mendatangi kelas pelaku dan memukul kepala SR dengan tangan kosong. Merasa terpancing emosi, pelaku lalu mengambil gunting dari laci meja dan menyerang Julian berkali-kali.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku melakukan penyerangan menggunakan gunting yang diambil dari laci meja. Korban mengalami luka serius di pelipis serta bagian belakang kepala,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Senin siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Julian sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban meninggal dalam perjalanan. Saat tiba di rumah sakit, sudah dinyatakan meninggal dunia. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pesisir Barat,” tambah Fabian.
Jenazah Julian kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk dilakukan otopsi. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, PAUD, dan PNFI Kabupaten Pesisir Barat, Hadianca, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden ini.
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar, bukan justru melahirkan peristiwa tragis. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya dalam pembinaan karakter serta pengawasan siswa,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pendidikan bukan hanya tentang pelajaran akademik, tetapi juga tentang pembinaan mental, emosi, serta perilaku siswa agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua anak. (red)