Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Identitas pelaku pembunuhan perempuan muda yang jasadnya ditemukan di areal kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah calon suami korban sendiri.

Korban berinisial TS (26), seorang honorer staf tata usaha di salah satu SMA di Tulang Bawang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu pagi (01/06/25), sekitar pukul 06.30 WIB. Di leher korban terdapat luka bekas sayatan senjata tajam, namun barang-barang miliknya seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang, sehingga kuat dugaan korban menjadi korban pembunuhan berencana.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara

Tak butuh waktu lama, petugas gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku berinisial SN (18), warga setempat, hanya tiga jam setelah laporan penemuan mayat diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kota Bandar Lampung Diguncang Aksi Begal Bersenjata, ABR Desak Penanganan Cepat

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dekat dan berencana menikah dalam waktu dekat. Bahkan, korban yang tengah mengandung dua bulan diketahui sempat diperiksa kehamilannya di klinik bersama pelaku sehari sebelum kejadian.

“Korban sempat pamit kepada orang tuanya pada Sabtu pagi untuk pergi bersama pelaku ke klinik. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Namun sore harinya kembali pamit untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan sejak saat itu tidak kembali. Keesokan harinya korban ditemukan tewas,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN 45 Gelar Aksi Nyata Peduli Masjid Lewat Program "Masjid in Action" di Langkapura Baru

SN ditangkap saat berada di sekitar lokasi kejadian dan berpura-pura menjadi bagian dari warga yang menonton proses olah TKP. Ia kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x