Pemerintah Segera Tertibkan Perambah di TNBBS Tegas FOKAL IMM Lampung

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:46 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – Dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, membawa angin segar penyetopan dan penindakan bagi oknum perambah kawasan hutan TNBBS

Untuk itu Forum keluarga Alumni Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (Fokal IMM) Lampung Barat mendesak Satgas tersebut untuk segera menertibkan prambah  hutan TNBBS Kabupaten Lampung Barat

Sebab sudah banyak kawasan hutan di Kabupaten Lampung Barat yang disulap menjadi perkebunan kopi yang selama ini belum tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini memberikan mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, serta meningkatkan tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara.

Dimana Satgas penertiban kawasan hutan ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Hadirnya Satgas ini menjadi kabar baik atas kerusakan kawasan hutan yang disulap menjadi kebun kopi ilegal oleh perambah dan oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ketua FOKAL IMM provinsi Heri Agustiawan mengatakan, tentu Satgas penertiban kawasan hutan ini menjadi ajang pembuktian, bahwasanya Negara Indonesia mememang negara hukum bukan negara kekuasaan.

Untuk itu fokal IMM Lampung Barat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Kabupaten Lampung Barat melakukan relokasi perambah dan penghentian segala aktifitas dikawan TNBBS kami menduga ada ada mafia pengrusakan hutan kawasan TNBBS, Kami juga akan mendukung upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan TNBBS. Hentikan pengerusakan kawasan hutan menjadi kebun kopi diLampung Barat ini,” tandasnya.

Jika presiden langsung mengintruksikan, tentu sebagai Pemerintah daerah akan mewujudkan apa yang disampaikan tersebut.

Sebab jika kawasan hutan ini tetap asri dan terjaga, tentu masyarakat Lampung Barat juga diuntungkan, sebab kawasan hutan merupakan sumber kehidupan.

“Ya kami sangat mendukung jika pemerintah pusat akan menertibkan perusakan kawasan hutan, atau orang-orang yang berusaha tidak mengikuti aturan,” tutupnya.

Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Kabupaten Lampung Barat baru baru ini terjadi  Sudarso (50) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Talang Lobang, Kecamatan Air Hitam.

Kejadian ini Tewasnya pria tersebut menambah deretan kasus konflik manusia dan Harimau Sumatera di Kabupaten Lampung Barat. Tercatat dari akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025 sebanyak 5 orang tewas.

Pewarta: Heriyanto

Berita Terkait

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version